Utang RI Tembus Rp 8.041 T, Airlangga: Masih Rendah Dibanding Negara Maju

Utang RI Tembus Rp 8.041 T, Airlangga: Masih Rendah Dibanding Negara Maju

Samuel Gading - detikFinance
Jumat, 22 Des 2023 14:03 WIB
For Pantau Pemilu purpose
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto - Foto: Dok. detikcom
Jakarta -

Utang Indonesia tercatat sudah menembus angka Rp 8.041,01 triliun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan jumlah utang itu tergolong masih aman, bahkan lebih rendah dibanding negara maju.

"Ya, tentu kita lihat rasio utang kita tetap di bawah 40% yaitu 38%, (masih) terendah dibandingkan negara maju yang bahkan (sudah menyentuh angka) di atas 100% dan juga negara berkembang yang lain," ucap Airlangga dalam agenda Outlook Perekonomian Indonesia 2024 di Hotel St Regis, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023).

Selain itu, Airlangga pun menuturkan, bahwa tingkat rasio utang Indonesia yang berada di angka 38% berarti pemerintah masih sesuai regulasi yang berlaku. Sebab menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, angka maksimal rasio utang pemerintah adalah 60% dari produk domestik bruto (PDB).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang diperkenankan dalam regulasi adalah 60% dari PDB. Jadi relatif ini masih prudent (berhati-hati)," tegasnya.

Sebelumnya, Utang pemerintah tercatat telah menembus angka Rp 8.041,01 triliun hingga 30 November 2023. Jumlah itu naik Rp 90,49 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 7.950,52 triliun. Pertambahan utang pun membuat rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) per 30 November 2023 menjadi 38,11%, naik dari bulan sebelumnya yang di level 37,95%.

ADVERTISEMENT

Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.124,98 triliun. SBN terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 5.752,25 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp 4.677,88 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.074,37 triliun.

Sedangkan jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing hingga November 2023 sebesar Rp 1.372,73 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp 1.033,24 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 339,49 triliun.

Lalu jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 916,03 triliun. Jumlah itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 29,97 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 886,07 triliun. Secara rinci, pinjaman luar negeri yang sebesar Rp 886,07 triliun terdiri dari bilateral sebesar Rp 268,57 triliun, multilateral sebesar Rp 540,02 triliun, dan commercial banks sebesar Rp 77,48 triliun.

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads