Pemerintah Bikin Aplikasi Super Layanan Publik, Meluncur Akhir 2024

Pemerintah Bikin Aplikasi Super Layanan Publik, Meluncur Akhir 2024

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 24 Des 2023 13:30 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin (dua kanan) didampingi Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (kanan) meninjau Mal Pelayanan Publik di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (11/4/2023). Wapres Maruf Amin meninjau pelayanan di Mal Pelayanan Publik di Kota Banjarbaru tersebut yang menyediakan lebih dari 150 layanan dengan rata-rata jumlah kunjungan 150 orang per harinya.
Foto: Bayu Pratama S/Antara Foto
Jakarta -

Pemerintah bakal meluncurkan sebuah aplikasi super untuk pelayanan publik secara digital. Peluncuran aplikasi ini disiapkan berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung pada 18 Desember 2023 kemarin.


Beleid itu akan menginisiasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sistem ini memungkinkan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi melalui bentuk aplikasikan untuk memberikan layanan kepada masyarakat sebagai pengguna SPBE.


"Dalam rangka mencapai keterpaduan layanan digital nasional, Pemerintah melakukan percepatan transformasi digital melalui penyelenggaraan Aplikasi SPBE Prioritas dengan mengutamakan integrasi dan interoperabilitas," tulis pasal 2 ayat 1 beleid tersebut, dikutip Minggu (24/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Nantinya, pembentukan aplikasi SPBE Prioritas ini dapat berupa aplikasi yang baru dibentuk pemerintahan ataupun aplikasi layanan pemerintah yang sudah ada, beroperasi, dan dikembangkan menjadi bentuk baru.


Bila nantinya aplikasi yang sudah ada akan dikembangkan minimal aplikasi itu memiliki 200 ribu pengguna. Nantinya peluncuran aplikasi SPBE Prioritas ini bakal dilakukan paling lambat Triwulan III 2024.

ADVERTISEMENT


Dalam pasal 3 dijelaskan target-target layanan yang bakal dicantumkan dalam aplikasi super pemerintah. Beberapa di antaranya, aplikasi itu bisa digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran urusan pemerintah, pembagian bansos, hingga urusan administrasi kependudukan masyarakat.


Selengkapnya, ini layanan yang ditargetkan akan tersedia dalam aplikasi SPBE Prioritas:

1. Layanan pendidikan terintegrasi

2. Layanan kesehatan terintegrasi

3. Layanan bantuan sosial terintegrasi

4. Layanan administrasi kependudukan terintegrasi

5. Layanan transaksi keuangan dan pembayaran urusan pemerintahan secara terpadu

6. Layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara yang terintegrasi dengan layanan dasar kepegawaian

7. Layanan portal pelayanan publik, layanan single sign on nasional, layanan identitas digital terpadu, dan layanan infrastruktur SPBE terintegrasi termasuk pusat data nasional, jaringan intra pemerintah, sistem penghubung layanan pemerintah, dan komputasi awan

8. Layanan Satu Data Indonesia

9. Layanan Kepolisian yang terintegrasi meliputi penerbitan surat izin mengemudi dan izin keramaian

(hal/rrd)

Hide Ads