Twitter Terbukti PHP Tak Beri Bonus ke Karyawan

Twitter Terbukti PHP Tak Beri Bonus ke Karyawan

Samuel Gading - detikFinance
Senin, 25 Des 2023 20:44 WIB
A workman removes a character from a sign on the Twitter headquarters building in San Francisco, Monday, July 24, 2023. Elon Musk has unveiled a new X logo to replace Twitters famous blue bird as he follows through with a major rebranding of the social media platform he bought for $44 billion last year. The X started appearing at the top of the desktop version of Twitter on Monday, but the bird was still dominant across the smartphone app. (AP Photo/Godofredo A. Vásquez)
Foto: AP/Godofredo A. Vásquez
Jakarta -

Hakim federal Amerika Serikat (AS) menyatakan Twitter terbukti melanggar kontrak karena tidak membayar bonus jutaan dolar AS yang telah dijanjikan kepada karyawannya. Pengadilan memutuskan hal tersebut pada Jumat (22/12).

Mantan direktur kompensasi Twitter Mark Schrobinger, awalnya menggugat Twitter pada Juni lalu dengan tuduhan pelanggaran kontrak. Mark menuduh sebelum dan setelah miliarder Elon Musk membeli Twitter tahun lalu, perusahaan menjanjikan karyawan bonus 50% dari target mereka pada 2022. Namun, bonus tidak diberi hingga saat ini.

Hakim Distrik AS Vince Chhabria menolak mosi Twitter untuk membatalkan kasus tersebut. Ia memutuskan gugatan Schobinger masuk akal sebab berdasarkan hukum California, Twitter melakukan pelanggaran klaim kontrak terkait rencana pemberian bonus kepada karyawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah Schobinger melakukan apa yang diminta Twitter, tawaran Twitter untuk membayar bonus sebagai imbalannya menjadi kontrak yang mengikat berdasarkan hukum California. Dan dengan dugaan menolak membayar bonus yang dijanjikan kepada Schobinger, Twitter melanggar kontrak itu," tulis hakim dikutip dari Reuters, Senin (25/12/2033).

Hingga saat ini, Twitter yang kini bernama X diketahui tidak lagi memiliki kantor hubungan media. Perusahaan tidak segera menanggapi permintaan komentar saat dihubungi.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, seorang pengacara Twitter berpendapat bahwa perusahaan tersebut hanya membuat janji lisan dan bukan kontrak. Pengacara itu juga melihat persoalan tersebut seharusnya ditangani oleh hukum Texas.

Namun, Hakim memutuskan bahwa hukum California mengatur kasus ini dan bahwa argumen Twitter yang bertentangan semuanya ditolak. X diketahui telah dilanda banyak tuntutan hukum oleh mantan karyawan dan eksekutif sejak Elon Musk membeli perusahaan tersebut dan memecat lebih dari separuh karyawan.

Tuntutan hukum tersebut mengajukan berbagai klaim, termasuk bahwa X melakukan diskriminasi terhadap karyawan yang lebih tua, perempuan dan pekerja penyandang disabilitas, dan tidak memberikan pemberitahuan terlebih dahulu mengenai PHK massal. Namun, perusahaan membantah semua tuduhan tersebut.

(ara/ara)

Hide Ads