Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sekitar 5.000 sertifikat untuk masyarakat Jawa Timur hari ini, Rabu (27/12/2023). Aktivitas ini dilangsungkan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Sertifikat yang dibagikan terdiri atas sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, hingga sertifikat tanah wakaf. Untuk sertifikat redistribusi tanah yang diserahkan, merupakan hasil dari pelepasan kawasan hutan, eks perkebunan, dan tanah negara lainnya yang berasal dari sejumlah daerah. Adapun daerah itu antara lain dari Kabupaten Kediri, Blitar, Lumajang, Jember, dan Madiun.
Total ada sebanyak 4.000 orang warga yang hadir ke lokasi. Dari jumlah tersebut, 3.200 di antaranya merupakan penerima sertifikat tanah dari program PTSL dan 800 orang penerima sertifikat redistribusi tanah. Secara simbolis, sertifikat ini diberikan langsung oleh Jokowi kepada 12 orang perwakilan warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah semua sertifikat yang keluar dari Kantor BPN. Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang bapak/ibu miliki," kata Jokowi, dalam sambutannya, dikutip dari Youtube Kementerian ATR/BPN, Rabu (27/12/2023).
"Artinya, kalau ada sengketa, dibawa ke pengadilan, bapak/ibu menang karena ada alas hukum jelas. Ada tetangga jahil, 'ini tanah saya'. Bukan pak, ini tanah saya. Buktinya ini, mau apa?," sambungnya.
Lebih lanjut Jokowi pun bercerita, pada 2015-2016 silam dirinya kerap mendengar keluhan langsung dari masyarakat menyangkut konflik pertanahan. Pada kala itu, dari 126 juta tanah, baru 46 juta di antaranya yang telah bersertifikat.
"Saya kalau masuk desa itu di telinga saya selalu itu tahun 2015-2016, selalu urusan sertifikat pak, sengketa pak, konflik lahan. Tapi masih ada 80 juta yang belum dapat sertifikat. Baru ada 46 juta dari 126 yang belum tersertifikat. Padahal saat itu BPN hanya mengeluarkan 500 ribu untuk seluruh Indonesia per tahun," ujarnya.
Apabila dari 80 juta tanah yang harus disertifikatkan itu hanya diselesaikan 500 ribu per tahun, hal ini berarti harus menunggu 160 tahun agar seluruh masyarakat mendapat sertifikat tanah.
"Inilah usaha kita mempercepat yang namanya pensertifikatan tanah. Tahun depan kira-kira mungkin di seluruh Indonesia ada 6 jutaan, tapi moga-moga juga bisa diselesaikan. Ini mau kita mati-matian untuk tahun depan bisa diselesaikan," kata Jokowi.
"Sekarang saya ke desa, ke daerah, satu dua masih ada (konflik tanah). Ini (sertifikat) meredam konflik lahan, meredam sengketa tanah. Jangan dipandang mudah, kalau yang namanya sengketa lahan, memiliki itu mati-matian mempertahankan tanahnya. Bahkan ada yang sampai membunuh. Karena ini adalah bukti hak kepemilikan tanah yang kita miliki, oleh sebab itu kita patut bersyukur, alhamdulillah bapak ibu sudah pegang semuanya," pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, progres pendaftaran tanah di Indonesia sendiri, dari total target 126 juta bidang tanah, sejauh ini telah terdaftar 110 juta bidang tanah, di mana sebanyak 90,1 juta bidang tanah di antaranya telah bersertifikat.
Sementara untuk Jawa Timur, dari estimasi jumlah seluruh bidang tanah 19,9 juta bidang, 16,5 juta di antaranya sudah terdaftar dan tersisa 3,4 juta bidang tanah yang belum terdaftar. Dari proses pendaftaran tanah tersebut, terdapat penambahan nilai ekonomi.
Sejak dilaksanakan pada tahun 2017, penambahan nilai ekonomi dari hasil penyertifikatan tanah mencapai Rp 6.066,7 triliun dan 96%-nya beredar di masyarakat melalui Hak Tanggungan. Khusus untuk penambahan nilai ekonomi di Jawa Timur tahun 2022 saja mencapai Rp 116,6 triliun dan 95%-nya beredar di masyarakat melalui Hak Tanggungan.
(shc/das)