Presiden Joko Widodo (Jokowi) optimistis seluruh tanah di Indonesia akan segera bersertifikat. Adapun dari total target 126 juta bidang tanah, saat ini yang telah terdaftar 110 juta bidang tanah.
Hal ini disampaikannya dalam agenda pembagian 5.000 sertifikat tanah kepada warga Jawa Timur. Jokowi berharap, tahun depan proses sertifikasi tanah di seluruh Indonesia bisa diselesaikan.
"Tahun depan kira-kira mungkin di seluruh Indonesia ada 6 jutaan (yang belum tersertifikat). Tapi moga-moga juga bisa diselesaikan. Ini mau kita mati-matian untuk tahun depan bisa diselesaikan," kata Jokowi, dalam sambutannya, dikutip dari Youtube Kementerian ATR/BPN, Rabu (27/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau kepeleset, mungkin masih 6 juta (sisanya di 2024). Artinya tahun depannya lagi (2025) sudah semua lahan tanah di Indonesia, di negara kita pegang sertifikat semua. Ini kerja keras mati-matian dari Kantor BPN di kabupaten, di provinsi, juga di pusat," sambungnya.
Lebih lanjut Jokowi pun bercerita tentang kondisi di awal-awal masa jabatannya, yakni di kisaran tahun 2015-2016. Pada kala itu, baru 46 juta dari 126 juta tanah yang telah bersertifikat sehingga masih ada gap 80 juta sertifikat lagi. Sementara, rata-rata tahunannya BPN hanya menerbitkan 500 ribu sertifikat per tahun.
"Artinya apa? Bapak/ibu harus menunggu 160 tahun untuk bisa dapat ini. Kalau setahun harus 500 ribu, padahal ada 80 juta yang harus dibuatkan, artinya bapak/ibu harus nunggu 160 tahun. Ada yang mau nunggu 160 tahun buat dapat sertifikat?," tanya Jokowi, kepada para hadirin.
Oleh karena itu, ia mengapresiasi pihak-pihak terkait yang telah mendorong proses sertifikasi tanah hingga akhirnya kini bisa tembus hingga 110 juta tanah tersertifikat. Dengan demikian, sisanya tinggal sekitar 16 juta tanah yang perlu disertifikatkan.
Selain itu, keberadaan sertifikat tanah ini menurutnya juga sangat penting dalam meredam konflik-konflik pertanahan yang terjadi di masyarakat, khususnya sengketa tanah. Apalagi, masalah sengketa sendiri menurutnya juga tidak dapat dipandang remeh.
"Sekarang saya ke desa, ke daerah, satu dua masih ada (konflik tanah). Ini (sertifikat) meredam konflik lahan, meredam sengketa tanah. Jangan dipandang mudah, kalau yang namanya sengketa lahan, memiliki itu mati-matian mempertahankan tanahnya. Bahkan ada yang sampai membunuh. Karena ini adalah bukti hak kepemilikan tanah yang kita miliki, oleh sebab itu kita patut bersyukur, alhamdulilah bapak ibu sudah pegang semuanya," pungkasnya.
(shc/das)