Website Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi pembicaraan karena memuat artikel terkait gelombang pengungsi Rohingya. Artikel tersebut kini sudah diturunkan (take down).
Artikel tersebut berjudul 'Mengapa Keputusan Warga Aceh yang Menolak Pengungsi Rohingya Dapat Dibenarkan?' Terlihat dalam tangkapan layar yang beredar bahwa penulis bernama Arfiah Nurul Fajarini dari KPKNL Surakarta.
Dalam artikel tersebut dibahas mengenai gelombang pengungsi Rohingya yang datang ke Aceh. Dalam tulisan tersebut ditegaskan jika ia setuju dengan warga Bireuen Aceh yang menolak pengungsi Rohingya dan mengimbau warga lainnya untuk bersikap sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penulis juga membeberkan berbagai alasan kenapa sikapnya menolak pengungsi Rohingya. Salah satu alasan karena adanya tingkat kriminalitas seperti pencurian, kekerasan, bahkan pemerkosaan yang dilakukan para pengungsi kepada korbannya warga Aceh sendiri.
"Gelombang pengungsi Rohingya sudah secara berturut-turut datang sejak 2011. Warga Aceh menerima dengan sangat baik kedatangan pengungsi Rohingya. Ironisnya, warga Aceh mengaku bahwa banyak dari pengungsi tersebut yang membuat warga Aceh gusar karena beragam macam kelakuan yang tak pantas," demikian isi tulisan tersebut dalam tangkapan layar yang beredar di media sosial, Jumat (29/12/2023).
Salah satu pemilik akun X atau Twitter mempersoalkan artikel tersebut yang publish di laman resmi Kemenkeu. Dia mempertanyakan kepada Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo yakni apakah artikel tersebut merupakan sikap resmi dari Kemenkeu atau tidak.
Prastowo pun langsung merespons pertanyaan tersebut dengan mengatakan bahwa tulisan itu merupakan pendapat pribadi dan bukan cerminan sikap institusi. Ia menyadari tulisan itu tidak seharusnya dimuat di website Kemenkeu dan meminta maaf atas apa yang terjadi.
"Tulisan ini mewakili pendapat pribadi dan bukan cerminan sikap institusi. Kami pun berpendapat semestinya tidak dimuat di website," kata Prastowo.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Terima kasih telah ikut mengawal dan memastikan konten website Kemenkeu tetap kredibel. Konten tersebut sudah diturunkan," tambahnya.
(aid/rrd)