Terintegrasi, Pemanduan Kapal di Sungai Barito Pakai Aplikasi Online

Terintegrasi, Pemanduan Kapal di Sungai Barito Pakai Aplikasi Online

Muhammad Lugas Pribady - detikFinance
Jumat, 29 Des 2023 16:07 WIB
Kemenhub Dirjen Hubungan Laut
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No.8 Tahun 2022 tentang tata cara pelayanan kapal melalui Inaportnet menyatakan badan usaha pelabuhan (BUP) wajib memiliki 2 hak akses. Adapun implementasi peraturan tersebut mewajibkan BUP memiliki sistem aplikasi pelayanan yang terintegrasi Inaportnet.

Inaportnet adalah sistem layanan tunggal untuk kapal dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan kapal yang diterapkan secara elektronik dan terstandar. Hal tersebut bertujuan pengawasan dan pertukaran data informasi dapat berlangsung cepat serta meningkatkan pelayanan kepada para pengguna jasanya.

Salah satu BUP yang sudah memenuhi salah satu kewajiban yaitu BUP PT. Pelabuhan Barito Kuala Mandiri (PBKM). BUP ini membangun aplikasi pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal yang dinamakan PBKM Online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BUP PT. PBKM adalah salah satu BUP yang bergerak di bidang jasa pemanduan dan penundaan kapal dan berproses pelimpahan untuk melaksanakan pemanduan dan penundaan kapal pada Perairan Sungai Barito area Marabahan, Kalimantan Selatan.

PBKM pun menyiapkan aplikasinya dan telah berhasil melalui tahapan System Integrated Test / SIT Development pada 23 Oktober 2023 dilanjutkan berhasil dalam tahap SIT Production pada 07 Desember 2023 dan saat ini akan dilaksanakan tahap Go Live aplikasi PBKM Online.

ADVERTISEMENT

Kepala Kantor KSOP Kelas 1 Banjarmasin Agustinus Maun menuturkan pemanduan pada perairan Banjarmasin diatur melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 46 Tahun 2023 tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I Pada Pelabuhan Banjarmasin dengan wilayah dimulai pada perairan Marabahan sampai dengan area Ship to Ship Taboneo.

"BUP PT. PBKM saat ini memang belum sebesar BUP lainnya yang melayani jasa pemanduan yang berskala nasional. Namun PBKM memiliki potensi besar untuk beranjak menjadi BUP yang disegani," kata Agustinus dalam keterangan tertulis, Jumat (29/12/2023).

Dalam kinerja memberikan pelayanan pemanduan, PBKM konsisten memberikan notifikasi kepada nahkoda kapal perairan yang dilalui merupakan perairan wajib pandu, sehingga petugas wajib memandu setiap kapal yang melakukan olah gerak. Nama petugas 3 pandu muncul pada saat pengiriman SPK Pandu untuk pengajuan SPOG di Inaportnet.

Ada nilai lebih dari PBKM yang bisa dicontoh BUP lainnya terkait transparansi yaitu dengan mengirim dokumentasi petugas pandu di atas kapal yang sedang dipandunya ke aplikasi PBKM Online sebagai bukti bahwa PBKM telah melayani jasa pemanduan dan penundaan.

"Hal tersebut juga berlaku pada penerapan tarif pelayanan dan status pembayaran yang dapat dilihat pada aplikasi tersebut sehingga semakin transparansi dan dapat dipertanggung jawabkan," imbuh Agustinus.

BUP PT. PBKM telah mempersiapkan untuk pelimpahan pemanduan dan penundaan kapal dengan terpenuhinya aspek tertib administrasi yaitu telah dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Kontribusi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal setiap bulannya.

PBKM juga sudah memenuhi aspek tertib sarana dan prasarana dengan dilakukan penilikan sarana kapal tunda yang telah memenuhi persyaratan teknis untuk kegiatan penundaan kapal.

"Tentunya dengan dilakukan Go Live Aplikasi PBKM Online sejalan bahwa BUP PBKM telah siap untuk menerima pelimpahan pemanduan dan penundaan kapal dan siap untuk memenuhi ekspektasi zero accident di area alur Sungai Barito Marabahan dengan melaksanakan jasa pemanduan dan penundaan kapal," imbuhnya.

Selain itu Agustinus Maun juga menginformasikan BUP PT. PBKM adalah BUP yang ketiga dalam pelaksanaan Go Live di Pelabuhan Banjarmasin dan masih ada satu BUP lagi yang berproses integrasi aplikasi pelayanannya dengan Inaportnet.

Go Live ini dinilai bisa menjadi motivasi BUP lain untuk segera merealisasikan pembangunan dan integrasi tersebut.

"Support dan pendampingan dari Direktorat Lalu Lintas Angkutan Laut selaku leading sector Inaportnet sangat berguna bagi KSOP Kelas I Banjarmasin dan BUP di Pelabuhan Banjarmasin untuk mengedepankan digitalisasi dalam proses pelayanan kapal dan barang," tuturnya.

Saat ini kantor KSOP Kelas 1 Banjarmasin telah berhasil mendapatkan PNBP sebesar Rp 422.173.944.734 ( Peringkat 1 dari 302 Satker ) yang target awal Rp 218.000.000.000. Dengan kata lain telah mencapai 193,6 % yang didapat berkat kepatuhan akan Pembayaran PNBP.

Di kesempatan lain Direktur Lalu Lintas Angkutan laut Hendri Ginting memberikan pesan dalam penerapan Aplikasi Inaportnet harus dijunjung tinggi yaitu bagaimana seluruh stakeholders yang terlibat dapat patuh terhadap standar operasional prosedur yang disepakati.

"Tanpa komitmen yang kuat aplikasi ini tidak akan bisa menjadi system yang menjadi rujukan utama untuk pelayanan barang di Pelabuhan," kata Hendri.

Selain itu, aspek terakhir yang tetap harus kita pupuk adalah inovasi, yaitu bagaimana kita bisa mencari cara untuk terus memperbaiki kinerja dan pencapaian kita dimasa mendatang.

(anl/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads