Beras menjadi komoditas pangan yang menjadi sorotan selama setahun belakangan ini. Pasalnya, makanan pokok Indonesia itu harganya mengalami lonjakan yang cukup signifikan.
Hal itu disebabkan oleh turunnya produksi padi sepanjang 2023. Penurunan ini disebabkan oleh iklim yang tidak menentu dan kekeringan yang diakibatkan oleh fenomena El Nino.
Produksi yang tidak mencukupi untuk kebutuhan konsumsi dalam negeri membuat pemerintah harus memutar otak agar masyarakat tidak kesulitan. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memenuhi pasokan yakni dengan impor dari negara tetangga.
Harga Beras Melonjak
Dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS), harga Gabah Kering Panen (GKP) sampai November 2023 secara year on year (yoy) atau dibandingkan dengan November 2022 mengalami kenaikan hingga 24,26%. Kemudian harga Gabah Kering Giling (GKG) juga mengalami kenaikan 31,22% secara yoy.
Harga GKP sampai pada November 2023 Rp 7.592 per kilogram (kg) dan GKG Rp 6.718 per kg. Kemudian sampai 27 Desember 2023, berdasarkan Panel Harga Pangan Nasional milik Badan Pangan Nasional, harga GKP di tingkat petani Rp 6.740/kg, GKP di penggilingan Rp 7.020, GKG di tingkat penggilingan Rp 7.700/kg.
Angka itu jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah Dan Beras.
GKP di tingkat petani Rp 5.000/kg, GKP di tingkat penggilingan Rp 5.100/kg, GKG di penggilingan Rp 6.200/kg, GKG di gudang Perum Bulog Rp 6.300/kg, dan Beras di gudang Perum Bulog Rp 10.900/kg.
Seiring dengan tingginya harga gabah atau hasil panen padi, beras pun semakin mahal di pasaran. BPS mencatat sampai November 2023, kenaikan harga beras naik 21,50% secara yoy atau menjadi Rp 13.380/kg di tingkat grosir, kemudian di tingkat pengecer naik 19,20% secara yoy atau menjadi Rp 14.080/kg.
Kemudian berdasarkan Panel Harga Pangan Nasional Bapanas pada 27 Desember 2023, harga beras premium di tingkat grosir Rp 14.430/kg, beras medium Rp 12.270/kg. Sementara di tingkat pengecer beras premium mencapai Rp 15.020/kg dan medium Rp 13.200/kg.
Tentu harga-harga tersebut jauh di atas HET yang ditentukan pemerintah dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.
Perbadan tersebut mencatat HET beras ditentukan berdasarkan zonasi. Untuk Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, HET beras medium senilai Rp. 10.900/kg sedangkan beras premium Rp 13.900/kg.
Sementara itu, untuk Zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, HET beras medium sebesar Rp 11.500/kg dan beras premium Rp 14.400/kg. Adapun zona 3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp 11.800/kg, dan untuk beras premium sebesar Rp 14.800/kg.
Produksi beras tahun ini turun. Cek di halaman berikutnya.
(ada/ara)