Genjot Jumlah Penduduk, Korsel Kasih Tunjangan Rp 1,19 M buat Bayi Baru Lahir

Genjot Jumlah Penduduk, Korsel Kasih Tunjangan Rp 1,19 M buat Bayi Baru Lahir

Retno Ayuningrum - detikFinance
Kamis, 04 Jan 2024 11:53 WIB
Ilustrasi Bayi Baru Lahir
Foto: iStock
Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Incheon, Korea Selatan (Korsel) akan memberikan tunjangan gabungan sebesar 100 juta won (US$ 76,969) atau senilai Rp 1,19 miliar (kurs Rp 15.512) pada bayi baru lahir. Subsidi ini akan diberikan secara kumulatif dari bayi hingga usia 18 tahun.

Program yang diberi nama '100 million+dream' ini mulai dilaksanakan pada tahun 2024. Nantinya, total tunjangan ini akan dibagi menjadi dua tunjangan, yakni 28 juta won dan 72 juta won. Saat ini total tunjangan ini sudah termasuk tunjangan orang tua, tunjangan anak, tunjangan bayi, dan biaya pendidikan.

Adapun tambahan tunjangan dana sebesar 28 juta won yang akan diberikan melalui dua program, yakni Angle Support Program, dan Child Dream Allowance. Sebanyak 8,4 juta won akan diberikan melalui Angle Support Program dan sisanya melalui program Child Dream Allowance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebijakan kelahiran Incheon berfokus pada penyediaan dukungan berkelanjutan untuk semua tahap pertumbuhan seorang anak, mulai dari bayi hingga mereka mencapai usia 18 tahun," kata Walikota Incheon Yoo Jeong Bok, dikutip dari The Korea Herald, Kamis (4/1/2024).

Sebagai upaya melindungi anak-anak yang lahir sebelum tahun 2023, Pemkot Incheon berencana menyediakan sebesar 50.000 won per bulan untuk setiap anak yang lahir antara 2016-2019. Sementara, bagi anak yang lahir antara tahun 2020-2023 akan diberikan tunjangan sebesar 100.000 won per tahun per anak.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Pemkot Incheon juga akan memberikan subsidi lumpsum (dana yang diberikan sekaligus) satu kali sebagai biaya transportasi bagi ibu hamil. Tunjangannya sebesar 500.000 won.

"Kami berharap kebijakan kelahiran yang proaktif di Incheon akan berujung pada dibuatnya kebijakan pendorong kelahiran secara nasional dan berkembangnya kebijakan untuk mengatasi rendahnya angka kelahiran," lanjutnya.

Berdasarkan Badan Statistik Korea, per kuartal-III tahun 2023, tingkat kelahiran di Incheon hanya 0,66. Angka ini lebih rendah dari tingkat kelahiran rata-rata nasional sebesar 0,7.

Rendahnya angka kelahiran ini membuat Incheon menempati posisi ke-15 dari total 17 kota di Korea Selatan.

(rrd/rir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads