Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas memperkirakan transaksi di loka pasar atau platform jual beli lewat media elektronik mencapai Rp 533 triliun pada 2023. Angka ini meningkat dari transaksi e-commerce sepanjang 2022 sebesar Rp 476,3 triliun.
"2023 diperkirakan capai Rp 533 triliun," kata Zulhas dalam konferensi pers, Kamis (4/1/2024).
Untuk menggenjot transaksi e-commerce di dalam negeri telah diterbitkan aturan baru yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha Perikalanan Perdagangan dan Pengawasan melalui Sistem Elektronik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi, dengan aturan itu telah diberlakukan bagaimana kebijakan terkait dengan perdagangan di e-commerce. Salah satu aturannya yakni harus terpisahnya antara e-commerce dan media sosial, lalu ditentukan juga larangan barang impor yang dijual di bawah US$ 100.
Aturan itu dibuat untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha atau UMKM agar tidak kalah saing dengan produk-produk dari luar negeri.
"Jadi kemajuan ekonomi digital atau e -commerce jangan sampai merugikan kita. Tapi pemerintah kita adalah negara yang terbuka. Tidak ada melarang larang tapi kita atur. Oleh karena itu e-commerce luar diatur agar tidak rugikan UMKM, tidak rugikan industri dalam negeri itu ada di Permendag 31," jelasnya.
Dalam catatan Bank Indonesia, diproyeksikan transaksi e-commerce akan terus tumbuh 2,8% menjadi Rp 487 triliun pada 2024 dan 3,3% menjadi Rp 503 triliun pada 2025.
Kemudian, dalam rilis yang sama, nilai transaksi digital banking akan terus tumbuh 23,2% pada 2024 hingga mencapai Rp 71.584 triliun, dan tumbuh 18,8% pada 2025 menjadi Rp 85.044 triliun.
Lihat juga Video 'Zulhas Bacakan Surat Cinta Warga Untuk Jokowi':