Kementerian Perdagangan membeberkan perkembangan terbaru ekspor pasir laut. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso, mengatakan peraturan itu sedang digosok oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Kita di hilir ya, (karena secara regulasi) terakhir keluar Permedag (Peraturan Menteri Perdagangan) ekspor (pasir laut). Kita ikut pembahasan terakhir terkait ekspor dengan KKP dan ESDM," ungkapnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2023).
Hingga saat ini, ia menjelaskan masih ada perbedaan persepsi lintas kementerian terkait jenis pasir laut yang bisa diekspor. Ia mengatakan pemahaman antar kementerian harus sama dulu terhadap hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, ada beberapa misalnya pasir laut bisa mengandung ini, itu, mineral yang lain, nah itu persepsinya (antar kementerian) harus sama," jelasnya.
Selain itu, Budi mengatakan pihaknya juga sedang bersurat kepada Kementerian Koordinator Bidang Berekonomian. Sebab berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 202 Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, persoalan ekspor harus dikoordinasikan dengan kemenko perekonomian.
Oleh sebab itu, ia mengatakan pembukaan keran izin ekspor pasir laut sampai saat ini belum bisa dipastikan.
"Ya, nunggu aja kesepakatannya (lintas kementerian) " imbuhnya.
Sebelumnya berdasarkan catatan detikcom, Juru Bicara KKP Wahyu Muryadi mengklarifikasi isu ekspor pasir laut disebut banyak merugikan nelayan dan masyarakat pesisir. Aturan tersebut justru menguntungkan nelayan yang jalurnya selama ini terganggu akibat sedimentasi.
Dia menegaskan nantinya tidak ada penambangan, tapi pembersihan limbah laut dengan cara dan teknologi yang ramah lingkungan. Selain itu, kebijakan ini akan menyehatkan laut hingga berpotensi pada perdagangan blue carbon.
"Tak ada penambangan di sini tapi pembersihan yang tata kelolanya harus ditangani sangat hati-hati agar tidak merusak lingkungan. Jadi, teknologi dan cara pengambilannya harus ramah lingkungan," kata Wahyu kepada detikcom, Selasa (2/1/2024).
(rrd/rir)