Japan Airlines memang rugi besar akibat insiden dengan pesawat penjaga pantai di Bandara Haneda Tokyo. Meski begitu, perusahaan asuransi Amerika Serikat (AS), AIG bakal memberikan ganti rugi untuk kerusakan pesawat.
Dilansir Reuters, Kamis (4/1/2024), kerugian akibat insiden tabrakan pesawat itu diperkirakan US$ 104,81 juta atau Rp 1,62 triliun (kurs Rp 15.500). AIG kabarnya bakal menanggung semua risiko kerusakan US$ 130 juta atau Rp 2 triliun untuk pesawat Japan Airlines.
Kebijakan asuransi pesawat Japan Airlines disebut bakal mencakup kerusakan pada lambung kapal. Di sisi lain, kesepakatan asuransi komersial besar biasanya dibagi di antara sejumlah perusahaan asuransi. Willis Towers Watson diketahui sebagai perantara utama dalam kesepakatan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar ini muncul dari beberapa sumber kredibel di industri asuransi, kabar ini juga muncul di majalah perdagangan The Insurer. Sejauh ini AIG masih menolak berkomentar soal kabar tersebut.
Seperti diketahui, seluruh penumpang pesawat Japan Airlines Airbus A350 yang berjumlah 379 orang berhasil dievakuasi setelah tabrakan dengan pesawat turboprop De Havilland Dash-8 Coast Guard yang menewaskan lima dari enam awak pesawat yang lebih kecil tersebut.
2023 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi pasar asuransi penerbangan, kata broker asuransi Gallagher (AJG.N) dalam sebuah laporan pada Rabu mengingat ada konflik Ukraina dan Israel-Gaza.
Tingkat reasuransi penerbangan naik 25% pada tanggal pembaruan reasuransi utama 1 Januari 2024 berdasarkan laporan unit reasuransi Gallagher dalam sebuah laporan minggu ini.
Simak juga Video 'Fakta-fakta Pesawat Japan Airlines Tabrakan dan Terbakar di Bandara Haneda':