Viral di media sosial video sekelompok orang berseragam Satpol PP menyatakan dukungannya untuk calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Disebut-sebut orang-orang tersebut merupakan Satpol PP asal Garut.
Video ini mendapat banyak sorotan lantaran dipandang tidak etis dan melanggar aturan. Pasalnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN seperti honorer merupakan bagian dari struktur pemerintahan yang harus menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Dimintai tanggapan tentang hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas enggan berkomentar banyak. Walau demikian, ia menekankan kalau ASN harus bersikap netral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah sampaikan berulang kali, silakan kawan-kawan laporkan ke KASN. Nanti kita lakukan tindakan. KASN kan ada daftarnya semua, nanti akan diklasifikasi setiap jenis dan pelanggarannya," kata Anas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2024).
Sementara itu Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja SDM Aparatur, Damayanti Tyastianti mengatakan, pemeriksaan tengah dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ia juga menegaskan, ASN tidak boleh memihak dan harus netral.
"Itu kita sedang proses dengan teman-teman di KASN, sejauh mana posisinya," katanya, ditemui terpisah.
Tidak hanya Satpol PP, ia mengungkapkan, banyak kasus serupa dilakukan oleh oknum, salah satunya TNI. Banyak pula kasus-kasus lainnya yang skalanya kecil sehingga tidak naik di media.
"Itu tidak boleh (memberi dukungan). Nanti kami dari KASN akan menyampaikan ke kepala daerahnya. Kan ada proses penyidikannya. Dia inisiatif sendiri atau ada yang nyuruh. Kalau kemudian nanti ketahuan sanksinya juga bisa (diberikan)," ujar Damayanti.
Di sisi lain, meski para oknum Satpol PP ini sebelumnya telah dinyatakan bukan ASN, Damayanti tetap memastikan kalau pengaduan pelanggaran ini akan tetap diproses, mengingat para oknum terkait digaji menggunakan uang negara.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya heboh video sejumlah lelaki dan wanita berseragam Satpol PP menyatakan dukungannya terhadap Gibran dengan membawa properti foto Cawapres nomor urut 2 itu.
Dikutip dari detikJabar, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Satpol PP Garut Tubagus A. Sofyan mengatakan, video ini diambil di salah satu pos jaga Satpol PP Garut yang ada di kawasan perkotaan.
"Untuk pengambilan videonya di salah satu pos yang ada di pusat kota. Sekitaran Pengkolan," kata Tubagus.
Tubagus mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, 13 orang yang ada di dalam video tersebut merupakan bagian dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja atau sukarelawan dan dipastikan bukan merupakan ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kemarin begitu ramai langsung kita telusuri. Yang jelas mereka bukan ASN atau PPPK. Ini sukwan," katanya.
Tubagus menyayangkan video tersebut. Saat ini pihaknya telah melakukan penindakan untuk para relawan yang terlibat dalam pembuatan video itu.
"Kendati demikian, kami tetap sangat menyayangkan video ini. Kami memastikan akan ditindaklanjuti. Saat ini sedang dilakukan penindakan oleh provost Satpol PP Garut," ujarnya.
Simak Video 'Dukungan Satpol PP Garut ke Gibran Berujung Sanksi Skorsing dan Tak Digaji':