SpaceX Gugat Buruh Buntut Tuduhan Pecat Karyawan yang Kritik Elon Musk

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 05 Jan 2024 09:00 WIB
SpaceXFoto: Thom Baur/Reuters
Jakarta -

Perusahaan pembuat roket dan satelit, SpaceX menggugat dewan buruh Amerika Serikat (AS) pada Kamis kemarin. Langkah ini menyusul tuduhan bahwa perusahaan telah memecat karyawan yang mengkritik Elon Musk.

Sebagaimana dikutip dari Reuters, Jumat (5/1/2024), Dewan Hubungan Perburuhan Nasional (NLRB) menuduh SpaceX melanggar Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan federal dengan memecat delapan pekerja pada 2022 karena menandatangani surat.

Surat tersebut dikirimkan secara ilegal kepada eksekutif perusahaan. Dalam surat itu, para karyawan menyebut sang CEO, Elon Musk, sebagai pengalih perhatian dan memalukan. Disebutkan pula, tuduhan bahwa Musk membuat komentar seksis yang bertentangan dengan kebijakan perusahaan.

SpaceX mengajukan gugatan terhadap NLRB ke Pengadilan Federal Brownsville, Texas menyusul pengaduan NLRB atas dugaan pelanggaran UU Ketenagakerjaan yang dikeluarkan pada Rabu, sehari sebelumnya.

Kasus tersebut akan disidangkan oleh hakim administratif dan kemudian oleh dewan beranggotakan lima orang yang ditunjuk oleh Presiden AS. Keputusan dewan dapat diajukan banding di pengadilan federal.

Di sisi lain, SpaceX dalam gugatannya menyebut bahwa struktur NLRB tidak konstitusional. Oleh karena itu, perusahaan milik orang terkaya di dunia itu meminta pengadilan untuk menghentikan NLRB agar tidak melanjutkan tindakan hukumnya kepada SpaceX. Sementara itu, Juru bicara NLRB menolak berkomentar.

SpaceX baru-baru ini menggunakan taktik serupa untuk memblokir kasus administratif dengan Departemen Kehakiman AS, yang mengklaim perusahaan tersebut secara ilegal menolak mempekerjakan pengungsi dan penerima suaka.

Sementara itu, NLRB sebelumnya juga telah menghadapi tuntutan serupa dari seorang karyawan Starbucks Corp yang menentang serikat pekerja di New York, tempat dia bekerja. Pekerja tersebut menggugat dewan itu pada Oktober lalu, setelah NLRB menolak petisinya untuk mengadakan pemilihan untuk membubarkan serikat pekerja. NLRB belum menanggapi gugatan itu.




(shc/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork