Permudah Investor Investasi di RI, Menteri ATR Serahkan 77 RDTR ke Pemda

Permudah Investor Investasi di RI, Menteri ATR Serahkan 77 RDTR ke Pemda

Samuel Gading - detikFinance
Rabu, 10 Jan 2024 11:46 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah Kasultanan dan Kadipaten di DIY/Dok. Kementerian ATR/BPN
Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, menyerahkan sebanyak 77 Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan 5 RDTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) kepada 63 kepala daerah.

RDTR merupakan berkas yang diperlukan agar ATR/BPN bisa menyusun Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang akan menjadi acuan investor berinvestasi.

"Jika saja RDTR ini sudah selesai (semuanya), katakanlah 2000 RDTR, maka para investor datang ke Indonesia ini sudah dengan tenang karena diberikan kepastian hukum hak atas tanah untuk mereka berusaha," ucap Hadi di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Rabu (10/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadi kemudian menjelaskan, bahwa Penyerahan Materi Teknis RDTR merupakan hasil kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 yang telah diselesaikan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Total anggaran untuk penyusunan materi teknis RDTR adalah Rp 130.473.662.000, dengan rincian kegiatan kontraktual pagu sebesar Rp 117.697.715.000 dan kegiatan swakelola dengan pagu sebesar Rp 12.775.947.000.

Selain itu, penyerahan pun terlaksana dalam rangka memenuhi komitmen penandatangan Pakta Integritas Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR antara Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang dengan para kepala daerah yang dilaksanakan pada Agustus 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

Penyerahan juga menjadi momentum untuk mendorong pemerintah Kabupaten/Kota dalam menindaklanjuti proses RDTR menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan proses perintegrasiannya ke dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

"Tujuannya adalah memberi kemudahan para investor untuk berinvestasi di Indonesia dalam menyelesaikan persyaratan KKPR, apalagi sudah terhubung dengan sistem yang dibangun di Kementerian BKPM yaitu OSS yang saat ini terhubung sebanyak 203 RDTR," terangnya.

Hadi pun berharap bahwa penyusunan RDTR di 25 provinsi dan 68 kabupaten/kota dapat menumbuhkan investasi. Pihaknya menargetkan sebanyak 2.000 berkas RDTR bisa rampung di seluruh Indonesia. Dari total 2.000 berkas, sebanyak 399 RDTR sudah rampung dan 203 di antaranya terhubung dengan OSS yang dikelola BKPM.

"Kalau kita pukul rata-rata per kabupaten atau kota madya, paling tidak ada 4 RDTR setiap kabupaten atau kota. Mari kita sama-sama menyelesaikan RDTR ini karena ini kewajiban kita untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kami mengharapkan bahwa KKPR ini segera bisa diselesaikan, harapan kami adalah investor segera datang ke Indonesia berduyun-duyun dan tentunya akan mempengaruhi perekonomian di Indonesia," pungkasnya.

(rrd/rir)

Hide Ads