Jurus Menteri ATR Agar Investor Tak Kabur dari RI

Jurus Menteri ATR Agar Investor Tak Kabur dari RI

Samuel Gading - detikFinance
Kamis, 11 Jan 2024 06:00 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. Foto: Tangkapan Layar Kanal Youtube Kementerian ATR/BPN
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, meminta agar pemerintah provinsi dan daerah untuk mempercepat penerbitan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ia menjelaskan 'jurus' ini perlu dilakukan untuk lebih menarik investor ke Indonesia.

Menurut Hadi, RDTR menjadi instrumen penting untuk melengkapi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang disusun pihaknya. KKPR adalah acuan pengusaha untuk berinvestasi di satu wilayah.

"Apabila investor datang ke wilayah dan belum ada RDTR-nya, mau mengurus butuh waktu satu butuh satu bulan, (tentu) dia pertimbangkan 'kok lama sekali lebih baik saya pindah ke wilayah lain, ke negara lain'. Nah ini sayang (sekali)," ungkap Hadi dalam agenda penyerahan materi teknis RDTR di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh sebab itu, Hadi mengatakan ia selalu meminta percepatan penyelesaian RDTR ketika bertemu dengan Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota di berbagai kegiatan. Sebab, Kementerian ATR/BPN menargetkan akan ada setidaknya 2.000 RDTR di seluruh wilayah di Indonesia. Rata-rata Kabupaten/Kota pun diharapkan memiliki 4 berkas RDTR.

"(berkas) RDTR itu apa saja ya tentunya sesuai dengan kebutuhan masing-masing," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Hingga saat ini, ia menjelaskan sekitar 399 RDTR telah rampung dari target 2.000 berkas RDTR. Sebanyak 203 di antaranya pun telah terintegrasi dengan sistem online single submission (OSS) milik Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Dalam kegiatan yang terlaksana hari ini, Hadi mengatakan sebanyak 77 Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan 5 RDTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) kepada 63 kepala daerah. Penyerahan Materi Teknis RDTR sendiri merupakan hasil kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 yang telah diselesaikan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Total anggaran untuk penyusunan materi teknis RDTR adalah Rp 130.473.662.000, dengan rincian kegiatan kontraktual pagu sebesar Rp 117.697.715.000 dan kegiatan swakelola dengan pagu sebesar Rp 12.775.947.000.

Selain itu, ia menuturkan penyerahan sebagai bagian dari upaya memenuhi komitmen penandatangan Pakta Integritas Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR antara Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang dengan para kepala daerah yang dilaksanakan pada Agustus 2023 lalu.

Hadi pun berharap bahwa penyusunan RDTR di 25 provinsi dan 68 kabupaten/kota dapat menumbuhkan investasi. Jika semua berkas RDTR sudah rampung, Hadi pun menjelaskan para investor tentu akan lebih tenang karena sudah punya kepastian hukum soal hak atas tanah untuk tempat mereka berusaha.

Dengan KKPR, investor dapat lebih cepat mengurus izin pengurusan lahan yakni satu hari. Sistem KKPR sendiri bisa diakses secara online oleh investor.

"Oleh sebab itu mari kita sama-sama menyelesaikan RDTR ini karena ini kewajiban kita untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kami mengharapkan bahwa KKPR ini segera bisa diselesaikan, harapan kami adalah investor segera datang ke Indonesia berduyun-duyun dan tentunya akan mempengaruhi perekonomian di Indonesia," pungkasnya.

(das/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads