BPK Temukan Korupsi Rp 85,11 M

BPK Temukan Korupsi Rp 85,11 M

- detikFinance
Selasa, 28 Nov 2006 11:24 WIB
Jakarta - Agaknya sebutan Indonesia sebagai negara korup banyak benarnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap lembaga pemerintah dan BUMN, ditemukan tindak pidana korupsi Rp 85,11 miliar. Temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan BPK pada semester I tahun anggaran 2006. Hal itu terungkap saat Ketua BPK RI Anwar Nasution mengikuti rapat paripurna DPR di Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (28/11/2006).Temuan BPK sebesar Rp 85,11 miliar dan US$ 4,23 juta itu ditemukan pada empat hasil pemeriksaan. Temuan itu yakni, pemeriksaan atas dana pensiun pada Bank Negara Indonesia (BNI) 46 dengan nilai korupsi Rp 45,03 miliar. Lalu, pengadaan helikopter Bell 205-AI yang memakai fasilitas kredit ekspor di Departemen Pertahanan dan TNI AD dengan nilai kerugian US 4,23 juta. Selain itu, ditemukan indikasi tindak pidana korupsi atas pemeriksaan pada PT Asuransi Kredit Indonesia (Akrindo) dengan nilai kerugian Rp 8,18 ,miliar. Dan keempat pemeriksaan pada PT Asuransi Jiwasraya dengan nilai kerugian sebesar Rp 31,9 miliar.Atas temuan itu, Anwar meminta Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti temuan BPK ini. Selain itu, BPK juga menemukan tiga hasil pemeriksaan BUMN yang berindikasi korupsi. Pertama, hasil pemeriksaan kegiatan produksi, penjualan dan investasi tahun buku 2004 dan 2005 pada PT Kimia Farma di Jakarta, Bandung, Semarang dan Watudakon. Kedua, laporan auditor independen atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan pengendalian intern PT Garuda Indonesia pada tahun buku 2005. Ketiga, hasil pemeriksaan di PT Surveyor Indonesia tahun 2003/2004."Tiga hasil pemeriksaan BUMN yang berindikasi tindak pidana korupsi telah kami sampaikan ke KPK untuk ditindaklanjuti," ungkap Anwar. (mar/nrl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads