Badan Standardisasi Nasional (BSN) sejauh ini tidak ada dalam list kementerian/lembaga (K/L) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Artinya lembaga tersebut beserta pegawainya tetap beroperasi di Jakarta.
Kepala BSN Kukuh S Achmad mengatakan kebijakan pemerintah itu bisa berubah sewaktu-waktu. Pihaknya menyatakan siap jika diminta ikut pindah ke ibu kota baru.
"Sampai hari ini (BSN) belum ada dalam list yang pindah ke IKN. Artinya kita mengasumsikan tidak pindah, tapi kan kebijakan pemerintah bisa berubah nanti ya. Kalau disuruh pindah, ya pindah," kata Kukuh dalam konferensi pers di kantor BSN, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlepas dari itu, Kukuh berpesan khususnya kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) agar pembangunan infrastruktur di IKN menggunakan bahan-bahan material yang sudah Standar Nasional Indonesia (SNI). Pesan itu disampaikan langsung dalam kunjungannya ke Kalimantan Timur pada November 2023.
"Dalam membangun IKN kalau SNI sudah wajib kan artinya harus menggunakan produk yang SNI-nya sudah diwajibkan. Misalkan contoh sederhana ya semen, besi, baja itu diwajibkan, kita mendorong itu," ucapnya.
Apalagi IKN dicita-citakan sebagai kota yang bisa mengusung konsep smart city (kota cerdas) dan green city (kota hijau). Menurutnya ada parameter-parameter yang harus dipenuhi.
"Akan banyak standar lain yang walaupun tidak wajib itu perlu dipertimbangkan dalam kita membangun IKN nantinya menuju smart city dan green city," tutur Kukuh.
Sejauh ini saat kunjungannya ke IKN, Kukuh menilai pembangunan IKN sudah dalam proses menuju ke sana. "Saya bertemu OIKN lebih kepada diskusinya makro. Saya hanya menyarankan ke mereka ada SNI yang wajib. Walaupun tidak wajib, sukarela, tapi kalau mau bangun smart city, green city, ada standarnya untuk bisa jadi referensi," tambahnya.
Simak juga Video 'Kominfo Rancang IKN Pedia, Apa Saja Isinya?':