Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan aliran dana mencurigakan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebesar 36,67% dana tercatat masuk ke kantong pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga politikus.
Ditanya terkait temuan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengaku belum mendengar secara detail tentang temuan tersebut.
"Saya belum tahu peristiwanya. Daripada komentar salah, nggak komen saya," kata Anas di Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).
Anas menilai, apabila temuan tersebut benar, hal ini sudah termasuk ke dalam pelanggaran hukum, bukan lagi pelanggaran etik ASN.
"Aku belum tahu peristiwanya, tapi nanti tentu itu kan ada proses yang mestinya dilalui ya. Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN. Gitu ya, nanti bisa bagian hukum," jelasnya.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengemukakan temuan 36,67% dana PSN yang masuk ke kantong pribadi ASN hingga politikus.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan PPATK mengamati, mencermati, melakukan analisis mendalam terdapat sebesar 36,8% dari total dana masuk ke rekening subkontraktor yang dapat diidentifikasikan sebagai transaksi yang terkait dengan kegiatan operasional pembangunan," papar Ivan dikutip dari detikNews.
"Sedangkan 36,67% diduga digunakan untuk pembangunan yang tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut. Artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi. Hasil pemeriksaan mendalam terhadap transaksi yang tidak terkait dengan pembangunan proyek, teridentifikasi mengalir ke pihak pihak yang memiliki profil ASN, politikus serta dibelikan aset dan investasi oleh para pelaku," sambungnya.
Plt Deputi Analisis PPATK Danang Tri Hartono menambahkan temuan dari PPATK juga telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum terkait. Danang menyebut laporan itu telah ditindaklanjuti dan sejumlah kasus bahkan telah diekspos ke media.
"Terkait dengan PEN ya bisa sendiri melihat kasus-kasus belakangan ini yang terkait PEN ini apa, proyek apa saja. Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik, dan sudah diekspos media massa sehingga bisa disimpulkan sendiri," ujar Danang.
(shc/ara)