Starbucks Diminta Rekrut Lagi Pegawai yang Dipecat Gegara 'Gagas' Serikat Buruh

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 14 Jan 2024 19:30 WIB
Logo Starbucks - Foto: REUTERS/NACHO DOCE
Jakarta -

Starbucks diminta untuk mempekerjakan kembali pekerja yang sebelumnya dipecat karena menggagas pembentukan serikat buruh. Permintaan ini diajukan ke Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) oleh Dewan Peninjau Perburuhan Nasional (The National Labor Review Board/NLRB).

Dilansir dari CNN, Minggu (14/1/2024), Mahkamah Agung AS pada hari Jumat setuju untuk mendengarkan kasus tersebut dalam pengadilan. NLRB sebelumnya mengajukan petisi ke pengadilan untuk memutuskan bahwa Starbucks secara salah memberhentikan karyawan yang disebut Memphis 7.

Sebelumnya, Starbucks pada Februari 2022 memecat tujuh pekerja yang terlibat dalam pembentukan serikat pekerja di Memphis, Tennessee. Saat itu para pekerja dipecat dengan alasan melanggar keamanan.

Perusahaan menilai apa yang dilakukan pekerjanya melanggar aturan keamanan perusahaan. Para pekerja disebut telah mengizinkan awak media masuk ke dalam toko setelah jam kerja sebagai bagian dari peluncuran serikat pekerja.

Pada Agustus 2022, seorang hakim federal setuju dengan NLRB, yang mengatakan para pegawai harus dipekerjakan kembali. Starbucks mengajukan banding, dan pada hari Jumat, Mahkamah Agung mengatakan akan melanjutkan kasus tersebut.

Beberapa tahun terakhir, Starbucks banyak berurusan dengan pegawainya di pengadilan. Starbucks juga banyak dituduh melakukan upaya anti serikat pekerja.

Bukan cuma pemecatan karyawan pro serikat pekerja, NLRB sempat menemukan kasus bahwa Starbucks melanggar undang-undang ketenagakerjaan federal ketika menaikkan upah dan menawarkan fasilitas dan tunjangan baru hanya kepada karyawan non-serikat buruh.




(hal/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork