Luhut Sebut Government Cloud Bisa Turunkan Kasus Korupsi

Luhut Sebut Government Cloud Bisa Turunkan Kasus Korupsi

Samuel Gading - detikFinance
Senin, 15 Jan 2024 19:30 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan evaluasi kinerja selama 2023, Jumat (22/12/2023) di kawasan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. (Agus Eka detikBali)
Foto: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan evaluasi kinerja selama 2023, Jumat (22/12/2023) di kawasan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. (Agus Eka detikBali)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo mengatakan keterpaduan layanan digital harus dilakukan untuk meningkatkan layanan masyarakat, optimalisasi Government Cloud menjadi salah satu cara yang akan ditempuh. Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan hal itu. Menurutnya, Government Cloud bisa membuat angka korupsi turun.

"Pembicaraan soal Government Cloud ini dalam memperluas Perpres No. 82 Tahun 2023, semua harus terintegrasi. Kalau sistem ini dibuat, kita dapat memudahkan masyarakat sekaligus kasus korupsi akan turun," ungkap Luhut dalam keterangan resminya, Senin (15/1/2023).

Luhut menjelaskan, soal Government Cloud sudah dibahas oleh Presiden Jokowi dalam sidang kabinet paripurna yang terlaksana Selasa (9/1). Government Cloud menciptakan keterpaduan layanan digital pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alhasil, Luhut menjelaskanKemenkomarves, KemenpanRB, Kemendagri, Kementerian BUMN, dan Kominfo sedang menyusun GovTech, penguatan Digital ID, dan optimalisasi Government Cloud sebagai bagian ekosistem Pusat Data Nasional.

Untuk mencapai visi layanan digital Indonesia, Luhut mengatakan pemerintah akan melakukan transformasi Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) untuk menjadi GovTech berkelas dunia dan menyinergikan BUMN Digital. Aplikasi pelayanan publik itu diciptakan dengan customer experience yang mudah dan informatif.

ADVERTISEMENT

Selain itu dengan pemanfaatan Digital ID, Luhut mengatakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat digunakan sebagai basis data layanan digital pemerintah. Di antaranya seperti SIM, BPJS, paspor, plat nomor, NPWP, nomor telepon, buku nikah, dan sebagainya. Ia pun menjelaskan, Kemendagri kini telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendagri kepada Gubernur/Bupati/Walikota agar daerah dapat ikut berperan dalam percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional.

"Sekali lagi kita berpikir, bagaimana caranya kita mengeksekusi perintah Presiden untuk mewujudkan sistem pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi ini," ujarnya.

Bakal Terwujud Tahun Ini

Dalam keterangan terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa keterpaduan layanan digital pun telah diamanatkan melalui penugasan BUMN Perum Peruri sebagai unit GovTech Indonesia dengan nama INA Digital. Instruksi tersebut telah dikukuhkan dalam Peraturan Presiden No. 82/2023. GovTech tersebut akan memandu keterpaduan layanan digital nasional.

Anas pun optimis bahwa rencana keterpaduan layanan digital pemerintah bakal segera terwujud pada tahun ini.

"Sehingga Indonesia akan memasuki era baru pelayanan publik yang terintegrasi, single sign on, efisien, efektif, berbasis kebutuhan masyarakat/citizen centric dalam satu portal nasional terintegrasi, bukan lagi berorientasi pada pendekatan instansi seperti selama ini," paparnya dalam keterangan resmi, Senin (15/2024).

Dalam rapat itu, Anas mengatakan bahwa semua pihak menyepakati bahwa rencana teknis penguatan Digital ID, transformasi Perum Peruri menjadi Govtech, dan Government Cloud sudah terpetakan dan bisa langsung dieksekusi. Semuanya ditarget tuntas 22 Januari mendatang.

"Pemetaan teknis dilakukan kementerian/lembaga terkait, semua harus tuntas 22 Januari, dan langsung digeber eksekusinya sesuai arahan Presiden," papar Anas.

Dari sisi kependudukan digital atau Digital ID, Anas mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menkominfo Budi Arie sepakat untuk berkolaborasi mengembangkan hal itu. Luhut pun meminta agar masing-masing kementerian dan lembaga bisa mengurangi ego sektoral agar Digital ID bisa dilakukan piloting pada Juni atau Juli 2024.

"Saya harap agar masing-masing bisa mengurangi ego-sektoral, utamakan kompromi, namun tetap fokus ke apa yang tepat untuk bangsa dan bisa bermanfaat untuk masyarakat," kata Luhut.

Sementara Kominfo, juga diminta untuk segera menyelesaikan kebijakan Government Cloud yang memperluas ekosistem Pusat Data Nasional. Government Cloud diharapkan dapat menjadi mempercepat pengembangan layanan SPBE Prioritas bagi pemerintah. Walhasil, Badan Siber dan Sandi Negara pun berperan pada penguatan keamanan informasi dalam proses implementasi layanan digital tersebut.

Di sisi lain, Kementerian Kominfo pun diminta untuk segera menyelesaikan penetapan referensi harga (rate man hour) sebagaimana mandat Perpres No. 82/2023. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan pun berperan mengawal sehingga akuntabilitas dari percepatan kebijakan digitalisasi bisa tetap dijaga.

(rrd/rir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads