Nasib 1,7 Juta Honorer di 2024: Bisa Diangkat Jadi ASN Full Time Kalau...

Nasib 1,7 Juta Honorer di 2024: Bisa Diangkat Jadi ASN Full Time Kalau...

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 17 Jan 2024 19:45 WIB
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas/Foto: Dok. KemenPAN-RB
Jakarta -

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah mematangkan skema penataan tenaga non-ASN alias honorer. Tidak menutup kemungkinan, para tenaga honorer ini diangkat menjadi ASN penuh waktu (full time).

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 20 tahun 2023 tentang ASN, tenaga non-ASN akan dihapuskan hingga Desember 2024.

Salah satu strategi yang dijalankan untuk menyelesaikan penataan 1,7 juta tenaga non-ASN melalui seleksi CASN 2024. Oleh karena itu, pemerintah membuka formasi besar-besaran di tahun ini hingga mencapai 2,3 juta formasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anas mengatakan, pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi 2024 namun belum lulus untuk menempati formasi, akan otomatis diangkat jadi PPPK paruh waktu. Sementara bagi pegawai non-ASN yang telah lulus seleksi dan memenuhi lowongan formasi dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu ataupun PNS.

"Ada PPPK paruh waktu dan penuh waktu. Kalau mereka tidak diangkat otomatis ke PPPK paruh waktu, mereka harus di-PHK semua, karena aturannya kan harus PPPK," kata Anas, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

ADVERTISEMENT

Namun Anas menekankan, untuk menjalankan skema pengangkatan honorer menjadi PPPK, pegawai terkait harus tetap mengikuti seleksi walaupun pada akhirnya mereka akan otomatis diangkat. Hal ini diperlukan untuk keperluan perangkingan.

"Kenapa diranking? Kan daerah nggak punya uang semuanya. Oh, ada honorer misalnya 1.500 orang, Pemda punya duit berapa ini? Kan nggak semua punya uang. Tapi status mereka otomatis sudah PPPK nanti. Karena kalau nggak harus diberhentikan. Karena mereka akan punya nomor induk kepegawaian," jelasnya.

Dalam hal ini, menurutnya keuangan daerah menjadi salah satu faktor penting yang menentukan jumlah kebutuhan ASN yang bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Hal ini pula lah yang menyebabkan tidak semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi ASN PPPK penuh waktu.

"Menuju penuh waktu tergantung keuangan daerahnya," kata Anas.

"Kalau penuh waktu yang uangnya cukup. Nah paruh waktu ya seperti sekarang (honorer). Cuma statusnya yang sekarang dia dari honorer jadi PPPK. Karena kalau nggak jadi PPPK dia harus berhenti (karena honorer dihapus) dan sekarang dia jadi punya NIK," pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan hasil pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tenaga non-ASN 2022 ada 2.355.092. Dari jumlah tersebut, sejak 2021 sampai 2023 570.504 yang telah lulus CPNS maupun seleksi PPPK. Dengan demikian, kini tinggal tersisa 1.784.584 honorer.

(shc/ara)

Hide Ads