Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi buka suara soal wacana menaikkan pajak sepeda motor. Menurutnya, wacana ini belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
Jodi bilang usulan kenaikan pajak sepeda motor baru sekedar muncul dalam rangkaian rapat koordinasi perbaikan kualitas udara di Jabodetabek. Rapat itu dilakukan Luhut dengan semua pihak lintas kementerian dan lembaga.
"Pak Menko kemarin bukan berbicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat. Itu adalah wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat dibahas dalam Rakor lintas K/L beberapa hari lalu," ujar Jodi dalam keterangan resminya, Jumat (19/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, usulan pajak kendaraan bermotor itu sendiri muncul sebagai upaya memberikan faktor pendorong untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi dan membuat masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum. Dalam rapat itu juga dibahas mengenai insentif pengguna angkutan umum, seperti diskon tarif misalnya.
Menurutnya semua usulan dalam rapat koordinasi masih berada dalam tahap kajian mendalam, tak terkecuali soal kenaikan pajak sepeda motor. Kajian akan melihat untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yang akan ditanggung masyarakat.
"Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko. Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat," tegas Jodi.
Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah berencana menaikkan pajak motor bensin. Kenaikan pajak itu nantinya akan dimanfaatkan buat mensubsidi transportasi umum.
"Kita tadi juga rapat berpikir sedang menyiapkan, mungkin menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik, sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT ataupun nanti kereta api cepat," ungkap Luhut dalam sambutannya di acara peluncuran BYD Indonesia.
(hal/eds)