Hotman Titip Pesan ke Sri Mulyani soal Pajak Hiburan Naik: Haiii!

Hotman Titip Pesan ke Sri Mulyani soal Pajak Hiburan Naik: Haiii!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 26 Jan 2024 11:46 WIB
Hotman Titip Pesan ke Sri Mulyani Soal Pajak Hiburan: Haiii!
Hotman Paris/Foto: Herdi Alif Al Hikam/detikcom
Jakarta -

Pengacara kondang sekaligus pengusaha hiburan Hotman Paris menitipkan pesan khusus ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hiburan 40-75%.

Aturan PBJT termasuk dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Hotman dan pengusaha lainnya merasa keberatan dengan pajak hiburan yang terlalu tinggi di rentang 40-75%.

"Haiiii," kata Hotman Paris dengan ekspresi riang gembira sambil menunjukkan gestur khas memamerkan cincin di jarinya saat ditanya soal pesan ke Sri Mulyani soal pajak hiburan di Kantor Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hotman juga mengungkapkan ada dugaan seorang pejabat tidak melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal aturan PBJT dalam UU HKPD. Pasalnya, Hotman bilang ada kabar dari kenalannya di Istana yang mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun tak tahu ada aturan yang memantik protes para pengusaha.

"Sepertinya waktu itu pembahasannya tak sampai ke level atas. Bahkan sumber yang saya dapat resmi dari Istana, presiden pun tak tahu soal itu. Berarti ada oknum pejabat bawahan yang tidak melaporkan secara detil. Ya itu," ungkap Hotman.

ADVERTISEMENT

"Karena kalau otak lu masih normal, nggak ada perusahaan yang bayar 40% dari gross, kalau untung 10% tapi harus bayar 40% itu ada keanehan," katanya.

Ketika dikonfirmasi soal siapa pejabat yang dia maksud, Hotman tak mau bicara. Namun dia menyebutkan pejabat itu termasuk orang yang membahas UU HKPD di DPR.

(ara/ara)

Hide Ads