Pesawat Boeing 737 Max 9 kembali beroperasi setelah sempat dilarang terbang. Alaska Airlines kembali menerbangkan pesawat itu Jumat sore dengan nomor penerbangan 1146, pesawat berangkat dari Seattle menuju San Diego.
Ini adalah penerbangan komersil pertama pesawat Boeing 737 Max 9 sejak Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat (Federal Aviation Administration/FAA) melarang terbang jet Boeing tiga minggu lalu menyusul masalah jendela pesawat yang pecah saat penerbangan Alaska Airlines 1282.
COO Alaska Airlines Constance von Muehlen percaya diri pesawat Boeing 737 Max 9 masih sangat aman untuk digunakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari CNN, Minggu (28/1/2024), untuk menunjukkan kepercayaannya, Muehlen sampai ikut penerbangan pertama Max 9 milik Alaska Airlines pada Jumat kemarin. Bahkan, dia memberanikan diri duduk di sebelah jendela.
Namun, para penumpang sendiri mengaku masih khawatir dengan pesawat Max 9. Sarah Edgbert misalnya, awalnya dia tidak menyadari penerbangan yang dia ambil adalah pesawat 737 Max 9.
Dia mengaku dia merasa cemas pada awalnya. Namun, dia meyakini sejauh ini Alaska Airlines pasti telah melakukan banyak sekali pengujian sampai pesawat ini benar-benar siap dan aman untuk digunakan.
"Awalnya saya cemas, tapi saya menyadari bahwa ini mungkin pesawat paling aman saat ini, pesawat tersebut telah melalui banyak pengujian sejak insiden itu," kata Edgbert.
Doug Bowman juga tidak tahu bahwa dia akan menaiki pesawat Boeing 737 Max 9. Tetapi dia percaya diri pesawat tersebut akan aman untuk digunakan.
Alaska Airlines dan United Airlines merupakan dua maskapai penerbangan AS yang mengoperasikan versi terbaru Boeing 737 Max 9 ini sebelumnya telah membatalkan ratusan penerbangan setiap hari sejak model pesawat itu dilarang terbang.
Maskapai penerbangan tersebut menyediakan data yang membantu FAA dan Boeing menyempurnakan prosedur inspeksi untuk memastikan pesawat aman untuk diterbangkan. Maskapai penerbangan tersebut mulai melakukan inspeksi segera setelah FAA mengeluarkan instruksi larangan terbang.
(hal/das)