Perubahan penghitungan pajak penghasilan (PPh) masih meresahkan masyarakat Indonesia. Sebab, besaran upah yang didapatkan berbeda dengan biasanya.
Kebijakan ini telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 58 tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023.
Melalui ketentuan itu, pemerintah menetapkan penghitungan PPh Pasal 21 menggunakan metode tarif efektif rata-rata atau TER, yang terbagi menjadi dua kategori, yakni tarif efektif bulanan untuk setiap masa pajak selain masa pajak terakhir dalam satu tahun, serta tarif efektif harian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang menilai aturan tersebut menyulitkan. Melihat hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan TER bukan jenis pajak baru dan juga tidak ada tambahan beban pajak baru.
"Tarif Efektif Rata-Rata bukan jenis pajak baru ya #KawanPajak dan juga tidak ada tambahan beban pajak baru. Simak informasinya," tulis akun X @DitjenPajakRI, dikutip Rabu (31/1/2024).
Dalam unggahan tersebut, Ditjen Pajak membandingkan perhitungan pajak dengan skema TER dan tarif efektif. Dengan begitu, dapat disimpulkan pada akhir tahun, PPh Pasal 21 terutang tetap sama besarnya, antara saat berlakunya TER dan sebelum berlakunya TER.
DJP juga mengingatkan akan ada kondisi PPh pasal 21 terutang pada bulan Desember lebih besar daripada PPh Pasal 21 terutang bulanan sebelum berlakunya TER.
"Namun, bisa juga terdapat kondisi sebaliknya, PPh 21 terutang Desember lebih kecil dari PPh 21 terutang bulanan sebelum berlakunya TER," jelasnya.
Unggahan itu lantas menuai berbagai reaksi dari netizen. Beberapa menyebut aturan tersebut menyulitkan karyawan dan pihak perusahaan. Adapun yang bilang aturan tersebut tanpa pemberitahuan sebelumnya dan diterapkan dengan mendadak.
"Bikin susah orang yang hitung krn harus dihitung ulang lagi nanti akhir tahun. Tambah2in kerjaan," tulis akun @G_Jun****
"Aturan TER DJP ini sudahlah mendadak dan tanpa audiensi, sosialisasinya setengah-setengah ga jelas," tulis akun @mei******
"Iya, dipress di bulan Desember semua ya, nambah2 kerjaan, ngganti2 worksheet padahal akhirnya hasilnya sama aja," tulis @tapu****
(rrd/rir)