Bos Garuda Buka-bukaan Keuntungan Kasasi Greylag Ditolak MA

Bos Garuda Buka-bukaan Keuntungan Kasasi Greylag Ditolak MA

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 01 Feb 2024 16:20 WIB
Dirut Garuda Indonesia
Foto: Screenshoot 20detik
Jakarta - Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, buka suara soal permohonan kasasi Greylag Entities terhadap Putusan Permohonan Pembatalan Perdamaian utang dengan Garuda Indonesia yang resmi ditolak oleh Mahkamah Agung. Menurutnya, putusan ini akan memperkuat posisi saham Garuda di Bursa Efek Indonesia.

Diketahui, Greylag Entities mengajukan 2 permohonan pembatalan perdamaian terhadap Putusan Homologasi yang telah putuskan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada pertengahan tahun 2022 lalu. Permohonan itu resmi ditolak Mahkamah Agung.

"Atas adanya putusan tersebut, Garuda Indonesia yang saat ini tengah berfokus pada langkah optimalisasi kinerja termasuk melalui peningkatan pangsa pasar serta pendapatan usaha, perbaikan posisi ekuitas hingga pemenuhan kewajiban usaha terhadap para kreditur sesuai dengan kesepakatan perjanjian perdamaian PKPU," ungkap Irfan dalam keterangannya, Kamis (1/2/2024).

Irfan mengatakan saat ini Garuda Indonesia sebagai perusahaan tercatat pada Bursa Efek Indonesia dapat memperkuat tingkat kepercayaan stakeholder pasar modal. Tanpa ada permohonan pembatalan perdamaian, Garuda bisa dikecualikan dari "Efek Pemantauan Khusus", selain itu Notasi Khusus "B" pada kode perusahaan tercatat juga bisa dihapuskan.

Pencabutan kriteria dan penghapusan notasi tersebut, sesuai langkah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Greylag Entities melalui Putusan No. 1294 K/Pdt.Sus-Pailit/2023 dan No. 1296 K/Pdt.Sus-Pailit/2023. Dengan demikian, putusan kasasi tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

Sejalan dengan hal tersebut, Garuda Indonesia saat ini terus melakukan optimalisasi langkah pengelolaan kinerja finansial guna memenuhi pencabutan kriteria lainnya terkait ekuitas Garuda Indonesia pada "Efek Pemantauan Khusus" melalui pengelolaan posisi ekuitas Perusahaan.

"Kami optimistis pemenuhan pencabutan kriteria "Efek Pemantauan Khusus" tersebut dapat secara bertahap kami penuhi selaras dengan outlook kinerja usaha yang kedepankan kami proyeksikan akan terus tumbuh positif," jelas Irfan.

Sampai dengan Kuartal 3-2023, Garuda Indonesia berhasil membukukan total pendapatan US$ 2,23 miliar, tumbuh 48% dari periode yang sama tahun lalu US$ 1,5 miliar.

Pertumbuhan pendapatan usaha Garuda Indonesia hingga Kuartal 3-2023 tersebut turut dikontribusikan oleh pendapatan usaha perseroan yang dihasilkan dari peningkatan penerbangan berjadwal sebesar 49,02% year-on-year (YoY) menjadi US$ 1,72 miliar, penerbangan tidak berjadwal meraih pendapatan sebesar US$ 274,25 juta, dan pendapatan lainnya mencapai US$ 234,91 juta. (hal/eds)


Hide Ads