Nakhoda dan Awak Kapal Disandera 27 Jam di Perairan Kalsel, Ini Kronologinya

Nakhoda dan Awak Kapal Disandera 27 Jam di Perairan Kalsel, Ini Kronologinya

Aulia Damayanti - detikFinance
Sabtu, 10 Feb 2024 20:30 WIB
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) kelas I Tanjung Priok menindaklanjuti insiden perompakan yang melibatkan kapal TB. Royal 27 / TK. Royal 27 di perairan Kalimantan Selatan.
Nakhoda dan Awak Kapal Disandera 27 Jam di Perairan Kalsel, Ini Kronologinya/Foto: Dok. Kemenhub
Jakarta -

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) kelas I Tanjung Priok menindaklanjuti insiden perompakan yang melibatkan kapal TB. Royal 27 / TK. Royal 27 di perairan Kalimantan Selatan. Perampokan itu menyebabkan terjadinya penyekapan nakhoda dan awak kapal selama kurang lebih 27 jam.

Kejadian ini terjadi di tengah laut saat kapal sedang dalam perjalanan dari Muara Sampit menuju Manggis, Kalimantan Selatan, pada 4 Februari 2024 lalu. Kapal patroli KN. Jembio P-125 pun melaksanakan tindakan pengawasan dan patroli) secara intensif terhadap Kapal TB. Royal 27 / TK Royal 27.

Saat ini Kapal TB. Royal 27 / TK Royal 27 sudah berlabuh di Perairan Pelaihari Asam Asam, Kalimantan Selatan. Nakhoda dan awak kapal yang menjadi korban penyanderaan itu juga telah bebas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Jon Kenedi mengungkapkan kronologi insiden tersebut berawal dari laporan Nahkoda TB. Royal 27 di mana perompakan di tengah laut setelah kapal berlayar dari Muara Sampit ke Manggis, Kalimantan Selatan. Insiden perompakan ini kemudian dilaporkan oleh Company Security Officer (CSO) PT Pancaran Maritim Transportindo, Capt. Dwi Hardiyanto.

"Dalam menanggapi laporan tersebut, Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai kelas I Tanjung Priok, Triono, segera memerintahkan kapal Patroli KN. Jembio P-215 untuk mengejar dan menangkap pelaku perompakan sesuai prosedur Sistem Keamanan Maritim," ungkap Jon dalam keterangannya, Sabtu (10/2/2024).

ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) kelas I Tanjung Priok menindaklanjuti insiden perompakan yang melibatkan kapal TB. Royal 27 / TK. Royal 27 di perairan Kalimantan Selatan.Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) kelas I Tanjung Priok menindaklanjuti insiden perompakan yang melibatkan kapal TB. Royal 27 / TK. Royal 27 di perairan Kalimantan Selatan. Foto: Dok. Kemenhub

Kemudian, terjadi penyekapan nakhoda dan awak kapal selama kurang lebih 27 jam. Informasi yang di dapat dari Nakhoda TB. Royal 27 terindikasi bahwa perompak tersebut dengan menggunakan sarana kapal SPOB Bagas Danar Jaya 01. Para perompak saat melaksanakan aksinya menggunakan dan membawa Senjata Api dan Senjata Tajam.

"Kerugian yang dilaporkan akibat insiden ini masih dalam proses investigasi termasuk muatan minyak Fame (Fatty Acid Methyl Ester), uang dan barang pribadi kru, barang kapal, serta alat navigasi yang rusak," tambah Jon.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Sementara, Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai kelas I Tanjung Priok, Triono mengungkapkan bahwa operasi penyelamatan telah dilaksanakan dengan persiapan yang matang, termasuk persiapan personal, sarana prasarana patroli, persenjataan api dan amunisi, kapal patroli dan RIB, penyidik Pegawai Negeri Sipil, serta intelijen.

"Kami merespon cepat dan melaksanakan operasi atas kejadian itu dengan melakukan, persiapan personal, Sarana Prasarana Patroli, Persenjataan Api dan Amunisi, Kapal Patroli dan RIB, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Intelijen," ujar Triono.

Situasi terkini terdapat 14 awak kapal yang mengalami trauma pasca-insiden, dan mereka saat ini sedang dalam proses pemulihan. Proses investigasi menemukan bahwa banyak barang-barang kapal serta alat navigasi mengalami kerusakan akibat serangan tersebut.

"Selain itu, kami menemukan senjata tajam, berupa mandau, yang tertinggal di kapal tersebut. Kami memahami bahwa kekhawatiran mereka meningkat, terutama pada malam hari, karena adanya potensi serangan kembali oleh perompak," ungkapnya.

KPLP - KN. Jembio-P.215, PPLP Kelas I Tanjung Priok, berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait yaitu POALIRUD, TNI AL, KSOP Banjarmasin, DISNAV Banjarmasin, UPP Kintap dan Instansi terkait lainnya untuk menjaga stabilitas dan keamanan maritim di wilayah tersebut untuk melakukan tindakan pengamanan dan pengawasan.

"Upaya kami untuk memastikan keamanan dan keselamatan di perairan tersebut, selanjutnya kami akan tetap intensive berkoordinasi dengan Kantor KSOP Banjarmasin, DISNAV Banjarmasin dan UPP Kintap untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

Triono mengimbau semua pihak untuk tetap waspada dan bekerja sama dalam menjaga keamanan di laut dan pantai. Dia juga menekankan pentingnya berkoordinasi dan melaporkan segera ke KPLP, TNI, POLRI, dan stasiun radio pantai terdekat untuk segera melaporkan setiap kejadian melalui Security Alarm System atau sarana lainnya.

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan seiring berjalannya proses penanganan dan investigasi lebih lanjut terhadap insiden ini," tutupnya.


Hide Ads