GAPMMI Minta Stop Isu Minuman Berbahaya

GAPMMI Minta Stop Isu Minuman Berbahaya

- detikFinance
Senin, 11 Des 2006 15:21 WIB
Jakarta - Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) menghimbau pemerintah, masyarakat dan media untuk menghentikan isu minuman berbahaya. GAPMMI menegaskan, bahan pengawet Natrium Benzoat (Sodium Benzoat) dan Kalium Sorbat (Potasium Sorbat) yang digunakan dunia usaha tidak melanggar ketentuan pemerintah.Bahan ini berada dalam begitu banyak produk pangan yanag telah menjadi bagian dan konsekuensi kehidupan modern."GAPMMI menegaskan dampak isu ini yang menanggung kerugian besar adalah dunia usaha akibat informasi yang menyesatakan yang disebarkan oleh pihak tertentu secara terus menerus. Pada gilirannya akan berdampak pada PHK massal. Tindakan dari segelintir orang yang tidak bertanggung jawab ini merugikan banyak pihak termasuk pemerintah," kata Ketua GAPMMI, Franky Sibarani.Pernyataan GAPMMI ini tertuang dalam siaran pers bersama dengan Ketua Asosiasi Minuman Ringan (ASRIM) Willy Sidharta dan Direktur Industri Minuman dan Tembakau Departemen Perindustrian (Depperin) Imam Haryono, Senin (11/12/2006). Penyebutan lima minuman yang diakrabi masyarakat oleh BPOM mengandung zat berbahaya, dinilai GAPMMI dan ASRIM sebagai data yang tidak didukung badan ilmiah."Isu ini seyogyanya disikapi proporsional karena mengancam dunia usaha yang memungkinkan terjadinya PHK massal," kata Willy.Willy juga meminta dukungan media yang sebelumnya gencar diberitakan sebagai produk berbahaya, padahal itu adalah produk aman.GAPMMI dan ASRIM menegaskan, dunia industri telah menggunakan kedua bahan itu sesuai Permenkes No.722/Menkes/PER/IX/88 tentang bahan tambahan makanan.Permenkes ini menyatakan bahwa Natrium Benzoat dan Kalium Sorbat merupakan bahan tambahan pengawet yang aman dalam makanan dan minuman, serta layak dikonsumsi apabila digunakan sesuai aturan penggunaan dan sesuai standar internasional.Bahan tersebut juga telah disetuji badan otoritas internasional dalam keamanan pangan seperti FDA (badan adiministrasi pangan dan obat AS), FAO, WHO, Codx (badan standarisasi pangan internasional).Direktur Industri Minuman dan Tembakau Depperin Imam Haryono mengatakan, industri yang produksinya berorientasi ekspor akan terkena imbas oleh isu ini, karena tidak tertutup kemungkinan negara tujuan ekspor memasukkan produk mereka dalam daftar produk yang mesti diwaspadai.Imam menghimbau semua pihak untuk tidak memperkeruh suasana yang membuat masyarakat bingung. Karena saat ini dampak pemberitaan buruk sekarang sudah ada sweeping oleh oknum aparat, perederan gelap dan pelarangan jual di tempat tertentu. (ir/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads