Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui BPKH Limited, anak usahanya yang berfokus pada ekosistem haji dan umrah, mulai berinvestasi katering dan hotel di Arab Saudi. Investasi itu dilakukan untuk meningkatkan layanan ibadah umrah dan haji jemaah Indonesia.
Langkah meningkatkan kualitas layanan haji dan umrah oleh BPKH Limited tersebut dilakukan melalui Quick Win Project. Terkait hal ini, BPKH Limited telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan DJPHU Kementerian Agama, dan menjalin kemitraan dengan para tenant, supplier, importir, dan agregator.
"Ada dua hal yang kita tandatangani, yang pertama di sisi akomodasi. Kita berharap ke depannya jemaah haji Indonesia tidak hanya menyewa dari Kemenag hotel-hotel yang selama ini dimiliki para pemilik hotel di Saudi, namun juga insya Allah hotel-hotel itu akan menjadi bagian dari ekosistem haji, terutama investasi BPKH," kata Kepala BPKH, Fadlul Imansyah dikutip dari laman resmi BPKH, Jumat (16/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian investasi BPKH tidak hanya menghasilkan return yang optimal, namun juga menghadirkan pelayanan yang lebih baik dari sisi penyelenggaraan dan operasional haji ke depan.
Fokus kedua Quick Win Project, kata Fadlul, adalah menambah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 30% untuk konsumsi jemaah haji. Membawa produk nusantara dan kuliner asli Indonesia ke tanah suci, akan memberi rasa nyaman bagi jemaah sekaligus menguntungkan pengusaha anak bangsa.
"Kita ketahui saat ini calon jemaah haji semuanya dilayani dalam bentuk makanan tiga kali sehari selama berada di Saudi Arabia, baik Mekkah maupun Madinah. Nah insya Allah kita akan menjadi bagian dari penyediaan katering tersebut. Mudah-mudahan ini akan memberikan nuansa yang lebih baik bagi calon jemaah haji Indonesia agar merasa seperti di rumah sendiri," harap Fadlul.
Melalui kedua investasi ini Fadlul berharap, Indonesia bisa mendapat keuntungan dari capital outflow haji yang mencapai Rp20 triliun per tahun.
"BPKH berharap uang yang kita keluarkan Rp 20 triliun untuk operasional haji di Saudi, ada yang kembali ke Indonesia dalam bentuk hasil investasi maupun laba yang diciptakan dari investasi di sektor akomodasi dan catering," tukasnya.
Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah N. Nazaroedin menyatakan Pendirian BPKH Limited sebagai anak usaha BPKH di Arab Saudi merupakan strategi BPKH untuk mengoptimalkan potensi perolehan imbal hasil dari investasi yang dilakukan di Tanah Suci.
"Keberadaan BPKH Limited diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam mendukung rencana investasi BPKH, sekaligus memberikan kontribusi dukungan bagi peningkatan kualitas layanan haji Indonesia," ungkap Firmansyah.
Di kesempatan yang sama Mudir/Pengurus BPKH Limited Sidiq Haryono mengungkapkan target BPKH Limited untuk mengontrak minimal satu hotel, masing-masing di kota suci Mekkah dan Madinah.
"Untuk pilot project minimal ada satu hotel di Mekah yang dekat dari haram dan satu hotel di Madinah. Kita ingin berkontrak selama lima tahun full year, jadi tidak musiman," tegas Sidiq.
Nantinya hotel yang disewa akan dibranding ulang oleh BPKH Limited untuk digunakan seluruh jemaah Indonesia. "Kita akan branding hotel tersebut dengan branding BPKH Limited, lalu berkolaborasi agar hotel ini bisa dimanfaatkan seluruh pelaku industri umroh dengan harga yang lebih efisien daripada sekarang," ujarnya.
Ditargetkan hotel BPKH Limited sudah bisa digunakan mulai musim haji tahun depan. "Karena skema kontraknya dimulai dari satu Muharram, jadi Insya Allah kita akan mulai dari satu Muharram 1446 Hijriah," pungkas Sidiq
(fdl/fdl)