Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan bahwa masih banyak pemkot dan pemkab yang malas melaporkan perkembangan harga pangan di daerahnya. Padalah data tersebut penting.
Inspektur Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, mengungkap sebanyak 97 kabupaten/kota tidak rajin melaporkan Indeks Perkembangan Harga Pangan (IPHP). Ia mengingatkan agar para kepala daerah memberi laporan harian sebagai bagian dari upaya pemerintah mengatasi kenaikan harga pangan.
"Saya ingin mengingatkan bagi kabupaten/kota yang tidak mengirimkan laporan dalam minggu ketiga, apakah sibuk nyoblos atau bagaimana, sehingga ini ada 97 daerah yang setiap hari tidak mengirimkan laporannya," tutur Tomsi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di YouTube Kemendagri, Senin (19/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tomsi kemudian mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi jika 97 kabupaten/kota tersebut akan berubah setelah daftar tersebut dibacakan. Jika laporan tidak diberikan, Tomsi menilai hal itu adalah tanda bahwa kepala daerah kabupaten/kita tak memberi perhatian terhadap kenaikan harga pangan.
"Kalau tetap (tidak memberi laporan harian) berarti kepala daerahnya tidak memiliki perhatian," sindirnya.
Kendati demikian, Tomsi mengaku paham bahwa perhatian berbagai daerah sempat teralihkan saat Pemilu 2024. Namun, ia mengingatkan persoalan inflasi, kenaikan harga, dan stok pangan tidak boleh ditinggalkan.
"Oleh sebab itu kepada seluruh teman-teman saya himbau bekerja normal mengecek lagi harga dan stok. Terus melaksanakan langkah-langkah sesuai yang kita sepakati. Diharapkan minggu depan kegiatan pengendalian inflasi sudah bisa berjalan normal," pungkasnya.
(das/das)