Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyebut produk barang impor ilegal mulai membanjiri pasar dalam negeri. Hal ini diungkapkan oleh Menkop UKM Teten Masduki.
Teten menyebut serangan impor ilegal sudah menyerang sektor fesyen. Dia bilang seharusnya barang impor ilegal tidak dapat muncul lagi karena melibatkan sejumlah pihak terkait, mulai dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), hingga Bareskrim Polri.
"Itu mulai muncul lagi, beberapa UMKM kami di sektor konveksi itu sudah mulai ada keluhan. Mestinya nggak lah karena kan sudah ada koordinasi dengan Kemendag, Kemenperin, dan Bareskrim," kata Teten saat ditemui di kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, pihaknya akan terus mencoba berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menekan barang impor ilegal yang masuk. Teten bilang apabila menemukan barang impor ilegal, lebih baik langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Sebab, dia menilai menjual barang impor ilegal termasuk pelanggaran hukum. Untuk itu, perlu melibatkan kepolisian.
"Kalau itu kan sudah jelas ilegal, itu pelanggaran hukum. Apalagi ditunggu, tinggal laporin aja ke kepolisian tinggal tangkepin aja orangnya," imbuhnya.
(das/das)