Rencana pemerintah mengimpor 400 ribu sapi bakalan Australia dinilai sudah tepat. Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (GAPUSPINDO) Djoni Liano mengatakan, impor tersebut bertujuan memenuhi kekurangan daging sapi nasional.
Selain itu ia mengklaim kebijakan itu dapat menjaga terjadinya pengurasan populasi pada ternak sapi dan kerbau lokal. Menurutnya peningkatan populasi dan produktivitas ternak sapi lokal belum mampu mengimbangi peningkatan kebutuhan konsumsi daging sapi di Indonesia.
Pada 2024 pemerintah telah melakukan analisis konsumsi daging sapi per kapita per tahun sebesar 2,57 kg/kap/tahun dengan jumlah penduduk 279.965.000 jiwa. Sehingga diproyeksikan kebutuhan konsumsi daging sapi nasional sejumlah 720.375 ton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian berdasarkan data populasi ternak sapi hasil sensus pada tahun 2023 tercatat sebanyak 11,3 juta ekor dan ternak kerbau sebanyak 470,9 ribu ekor. Dari jumlah populasi tersebut dan struktur populasi ternak (anak, muda, dewasa) maka produksi daging yang dihasilkan dari ternak sapi dan kerbau lokal sebanyak 281.640 ton (39,1% dari kebutuhan konsumsi).
"Berdasarkan neraca kebutuhan konsumsi daging sapi, maka terjadi defisit sebanyak 453.000 ton atau setara 2,5 juta ekor sapi siap potong. Kondisi ini dapat dikatakan bahwa Indonesia dalam kondisi kritis terhadap ketersediaan daging sapi untuk konsumsi masyarakat," katanya dalam keterangan yang diterima detikcom, Rabu (21/2/2024).
Jika pemerintah tidak mengimpor ternak sapi bakalan, GAPUSPINDO memprediksi dalam waktu 4 tahun kedepan populasi ternak sapi dan kerbau akan punah. Sehingga terperangkap dari ketergantungan impor ternak sapi bakalan atau "food trap" daging sapi.
"Mempertimbangkan aspek nilai tambah atau yang memiliki multiplier impact di dalam negeri, maka kebijakan pemerintah seyogyanya memberikan porsi lebih besar impor sapi bakalan yang memiliki nilai tambah yang cukup besar di dalam negeri," imbuhnya.
Ia menyebut sapi bakalan yang diimpor harus dilakukan proses penggemukan selama 2-3 bulan yang memanfaatkan sumberdaya lokal. Ini termasuk bahan baku pakan, penyerapan tenaga kerja dan mengungkit 120 sektor seperti logistik transportasi, Rumah Potong Hewan dan lain-lain.
Adapun dengan ditetapkannya Neraca Pangan Komoditas daging Lembu tahun 2024 dalam rapat koordinasi terbatas (RAKORTAS) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, seluruh pelaku usaha ternak sapi potong mengajukan permohonan persetujuan impor (PI) melalui Inatrad ke Kementerian Perdagangan.
Sesuai dengan Permendag nomor 25 tahun 2022 tentang kebijakan dan pengaturan impor khususnya pasal 8,dalam jangka waktu paling lama 5 hari kerja terhitung sejak tanggal permohonan diterima sesuai dengan persyaratan maka PI wajib diterbitkan oleh Kemendag RI.
Adapun industri penggemukan sapi potong yang tergabung dalam GAPUSPINDO telah memperoleh PI pada tanggal 16 Februari 2024, dan seluruh anggota sedang memproses importasi sapi bakalan secara bertahap.
"Mencermati data ketersediaan, kebutuhan dan proses perizinan impor sapi bakalan yang dikaitkan dengan pendapat guru besar University IPB dalam media online, maka GAPUSPINDO menilai pendapat tersebut kurang memahami data dan model bisnis industri sapi potong nasional,"
"Kebingungan Menteri Perdagangan RI yang disampaikan melalui media online seyogyanya tidak perlu terjadi karena secara regulasi neraca kebutuhan telah ditetapkan dalam rakortas sebagai acuan dalam penerbitan PI," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengaku dipusingkan oleh rencana impor 400 ribu sapi bakalan Australia. Di satu sisi ada yang ingin impor disegerakan, namun ada juga yang memintanya tidak terburu-buru melakukan impor.
"Tidak terburu-buru? Ada yang minta buru-buru, ada yang minta tidak buru-buru, gitu loh pusing juga kita," katanya di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Senin (19/2/2024).
Lihat juga Video: Peluncuran Buku Kedua Zulkifli Hasan, Majukan Perdagangan Bersama Zulhas