Harga OP Ditetapkan Rp 4.500/kg

Harga OP Ditetapkan Rp 4.500/kg

- detikFinance
Jumat, 15 Des 2006 15:05 WIB
Bantul - Jika daerah tidak menyertakan Harga Eceran Tertinggi (HET), harga operasi pasar (OP) beras ditetapkan sebesar Rp 4.500/kg. Harga itu terpaksa ditetapkan karena jika daerah tak kunjung menyertakan HET, harga beras malah bisa menggila.Hal tersebut ditegaskan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu usai mendatangai pembangunan Pasar Barongan, Bantul, Yogyakarta, Jumat (15/11/2006). "Jika daerah tidak memberi harga pasar maka untuk stabilkan harga kita akan pakai harga Rp 4.500 per kg, tapi tentunya harga tiap daerah beda-beda dan harus ada partisipasi daerah untuk memberikan harga patokan atau harga pasaran yang stabil," tegas Mari.Mari menambahkan, pihaknya telah mengirimkan surat pada Perum Bulog agar melakukan OP tanpa menunggu permintaan formal dari daerah apabila harga sudah di atas harga patokan eceran setempat."Bulog tidak bisa tak mau melakukan dengan adanya instruksi ini, karena itu cadangan beras pemerintah," tegas Mari.Namun dalam jadwal informasi pelaksanaan OP, Mari mengaku kurang informatif sehingga terkesan warga kurang meminati. Kedepannya, setiap ada OP akan diinformasikan.Pada Kamis lalu, Bulog telah melakukan OP di tujuh pasar di DKI Jakarta, salah satunya di Pasar Senen. OP akan dilanjutkan pada Sabtu, 16 Desember di 15 pasar lainnya. Pada OP di Pasar Senen yang hanya berlangsung dua jam, dari 6 ton yang disediakan hanya terjual 600 kg.Sementara itu, 10 daerah termasuk DKI Jakarta telah meminta dilakukannya OP. Dua daerah baru mengajukan permintaan OP yaitu Jawa Barat dan Sulawesi Tenggara. Tujuh daerah lain yang lebih dulu mengajukan permintaan OP adalah Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Timur, Papua, Maluku Utara, Sumatera Barat, dan Irian Jaya Barat. (arn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads