Pada tahun 2024, Indonesia secara resmi menjadi anggota ke-38 dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), sebuah organisasi terkemuka dalam kerja sama ekonomi internasional.
Keterpilihan Indonesia ini merupakan pencapaian bersejarah yang membanggakan karena merupakan pertama kalinya suatu negara yang berasal dari kawasan Asia Tenggara bahkan menjadi negara ketiga di Asia setelah Jepang dan Korea yang berhasil memperoleh keanggotaan dalam organisasi tersebut setelah sebelumnya Indonesia telah menjadi key partner country OECD selama 15 tahun.
Keanggotaan ini menandai tonggak penting dalam perjalanan pembangunan ekonomi dan sosial Indonesia yang yang memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam arus perdagangan internasional dan investasi global.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini juga menegaskan keseriusan Indonesia dalam memperbaiki kerangka kebijakan ekonomi yang ada, mempercepat pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh di dalam negeri, dan tekadnya untuk terlibat aktif dalam kerja sama internasional dengan negara-negara anggota OECD lainnya, baik dalam menghadapi tantangan global maupun dalam memanfaatkan peluang bersama yang ada.
Manfaat yang Akan Diterima RI Sebagai Anggota OECD
Terpilihnya Indonesia sebagai anggota OECD diharapkan akan membawa dampak positif yang besar bagi negara ini. Keanggotaan ini diyakini akan membawa berbagai manfaat penting, terutama karena adanya sejumlah faktor yang mendukung hal tersebut.
Pertama, keanggotaan OECD membantu Indonesia memperluas aksesnya ke jaringan global serta mendapatkan beragam sumber daya yang dapat dimanfaatkan. Hal ini akan memberikan Pemerintah Indonesia kesempatan lebih besar untuk terlibat secara proaktif dalam berbagai inisiatif internasional dan memperluas peluang kerja sama di berbagai bidang.
Diharapkan dengan bergabung dalam OECD, Indonesia dapat memperoleh akses lebih luas terhadap pengetahuan, keahlian, dan sumber daya finansial yang diperlukan untuk meningkatkan kemajuan ekonomi dan sosialnya. Selain itu, keanggotaan ini juga dapat memperkuat hubungan diplomatik dan membangun kemitraan yang lebih kokoh dengan negara-negara anggota OECD dalam menghadapi tantangan global.
Lanjut ke halaman berikutnya
Simak juga Video: Kata Ganjar Terkait Angka Harapan Hidup Warga RI di Urutan 10 di Asean
Kedua, keanggotaan ini juga dapat memberikan dorongan besar terhadap nilai jual produk Indonesia serta meningkatkan daya saingnya di pasar global. Selain itu, status keanggotaan ini juga menciptakan kesan bahwa Indonesia mengikuti standar internasional yang tinggi dalam hal ekonomi dan kebijakan publik sehingga meningkatkan kepercayaan investor dan pelaku pasar global terhadap produk Indonesia.
Ketiga, keanggotaan dalam OECD juga dapat memberikan dukungan penting untuk meningkatkan pendapatan per kapita Indonesia. Merujuk kepada laporan yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik Indonesia, pertumbuhan PDB per kapita Indonesia pada tahun 2023 mencapai Rp 75 juta atau US$4.919,7.
Angka tersebut menunjukkan bahwasanya PDB per kapita Indonesia naik sebesar 5,63% jika dibandingkan dengan PDB per kapita Indonesia pada tahun lalu. Meskipun demikian, Pemerintah Indonesia tidak boleh berpuas diri karena nilai PDB per kapita Indonesia masih jauh di bawah rata-rata PDB per kapita negara-negara OECD lainnya, yakni di atas US$10.000.
Oleh karena itu, diharapkan dengan bergabungnya Indonesia ke OECD dapat membantu Indonesia untuk merumuskan suatu kebijakan yang berkaitan dengan ekonomi yang tepat agar dapat melepaskan diri dari perangkap negara pendapatan menengah (middle income trap) sehingga dapat melangkah lebih jauh menuju negara pendapatan tinggi (high income trap) dalam mempercepat transformasi struktural yang diperlukan untuk pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Keempat, status keanggotaan OECD akan membuka pintu bagi investor asing yang mencari peluang bisnis yang stabil dan berkelanjutan untuk menanamkan investasi di Indonesia. Bergabungnya Indonesia dalam kelompok negara-negara anggota OECD akan meningkatkan citra Indonesia sebagai pasar yang terbuka dan reputasi ramah investasi serta memberikan kepercayaan kepada investor internasional karena menunjukkan bahwa Indonesia telah memenuhi standar global dalam berbagai aspek ekonomi, sosial, dan kelembagaan.
Langkah Strategis Pasca Menjadi Anggota OECD
Pemerintah perlu mengambil langkah strategis pasca ditetapkannya Indonesia menjadi anggota OECD. Terdapat sejumlah langkah yang perlu dipertimbangkan dengan cermat. Pertama, adalah pentingnya menerapkan tata kelola yang baik dengan standar internasional yang diakui oleh OECD.
Langkah ini membantu meningkatkan integritas dan efisiensi sistem pemerintahan Indonesia. Selanjutnya, perlu diselaraskan regulasi dalam berbagai sektor, mulai dari kebijakan perizinan hingga persaingan usaha, agar sesuai dengan standar OECD.
Lanjut ke halaman berikutnya
Selain itu, perlu dilakukan upaya serius dalam memberantas korupsi dan penghindaran pajak untuk memperkuat kepercayaan investasi dan keadilan pajak. Selanjutnya, pemerintah harus meningkatkan perlindungan lingkungan dan mempercepat transisi energi demi keberlanjutan lingkungan.
Perlindungan yang lebih baik juga harus diberikan kepada pelaku usaha dalam negeri agar mampu bersaing secara adil di pasar global. Terakhir, penting bagi pemerintah untuk secara aktif mempelajari praktik terbaik dalam pengembangan ekonomi dan kebijakan publik dari negara-negara anggota OECD lainnya.
Dengan demikian, diharapkan Pemerintah Indonesia dapat memanfaatkan keanggotaan Indonesia di OECD secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya saing negara dalam skala internasional.
Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional
Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H.