Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan masyarakat yang hendak mendaftar mudik gratis dengan moda bus dapat mengunduh aplikasi MitraDarat di PlayStore atau AppStore pada smartphone. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar mudik gratis.
"Adapun untuk syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Tahun 2024 antara lain pendaftaran secara online, melalui aplikasi mobile MitraDarat. Peserta juga wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP). Setiap peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik," ujar Hendro dalam keterangannya, Rabu (6/3/2024).
Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub:
- Pada aplikasi MitraDarat, calon pemudik melakukan login pada aplikasi dengan memasukkan email / akun Google.
- Selanjutnya masukkan nomor telepon (WhatsApp) dan masukkan kode OTP, jika diminta.
-Jika login sudah berhasil maka akan muncul halaman utama aplikasi MitraDarat dan pilih tab "event" untuk lihat menu Mudik Gratis.
Cara Pesan Tiket Mudik Gratis:
- Untuk melakukan pemesanan tiket mudik gratis, calon pemudik dapat memilih menu "Mudik Gratis" pada aplikasi MitraDarat.
- Lalu pilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik, kemudian pilih armada bus yang sesuai.
- Setelah itu, calon pemudik dapat mengisi data diri. Pemesanan tiket diakhiri dengan meng-klik tombol "Selesaikan Pemesanan".
Sebagai catatan, bila peserta mudik gratis akan mengikuti mudik-balik (PP), maka pendaftaran arus balik dilakukan secara bersamaan pada saat mendaftar arus mudik, dengan catatan asal kota balik sama dengan kota tujuan mudik yang dipilih (tidak melayani pendaftaran hanya arus balik/urban).
Bagi peserta diberikan waktu H+5 (lima) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan. Apabila lewat H+5 (lima) peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah)
Baca juga: Catat Nih, Jadwal Mudik Gratis Jasa Raharja! |
Selain itu juga tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.
"Jika calon pemudik tidak melakukan registrasi/validasi ulang sampai batas waktu yang ditentukan maka NIK-nya secara otomatis akan terkena _banned_ dan tidak dapat mengikuti program mudik gratis pada periode selanjutnya selama 3x berturut-turut. Tentu ini harus jadi perhatian bagi para calon peserta," jelasnya.
Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa surat - surat kendaraan (STNK dan SIM) dan perlengkapan berkendara serta menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 (satu) sebelum tanggal seremonial/keberangkatan bus.
Bagi setiap peserta mudik gratis diharapkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik serta wajib datang minimal 1 (satu) jam sebelum jam keberangkatan.
"Untuk 1 akun pemesan tiket mudik gratis di MitraDarat dapat mendaftarkan maksimal sampai 4 peserta mudik dengan kota tujuan yang sama, dan 1 akun hanya bisa melakukan pemesanan sebanyak 1 kali," pungkasnya.
(ada/ara)