Menaker: Jadikan Ramadan Momen Tingkatkan Integritas-Produktivitas

Menaker: Jadikan Ramadan Momen Tingkatkan Integritas-Produktivitas

Jihaan Khoirunnisaa - detikFinance
Kamis, 07 Mar 2024 11:19 WIB
Ida Fauziyah
Foto: dok. Kemnaker
Jakarta -

Menjelang Ramadan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendorong seluruh jajaran Kemnaker agar meningkatkan integritas dalam pelayanan dan produktivitas. Menurut Ida, Ramadan seharusnya menjadi momen pendorong untuk memastikan tercapainya target kinerja serta tetap menjamin kelancaran pelayanan publik.

"Mari kita jadikan bulan Ramadan ini sebagai momen yang tepat untuk meningkatkan integritas dalam pelayanan dan produktivitas kerja," ujar Ida dalam keterangan tertulis, Kamis (7/3/2024).

Hal itu dia sampaikan dalam silaturahmi bersama pegawai Kemnaker yang bertema 'Mempererat Silaturahmi Menyambut Ramadhan (dalam Rangka Peningkatan Integritas dan Produktivitas Pegawai)' di Jakarta, Rabu (6/3) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ida juga mengimbau seluruh pegawai untuk menjaga stamina dan kesehatan selama Bulan Puasa, serta menjaga hubungan baik dengan sesama. Harapannya para pegawai dapat menyelesaikan pekerjaan secara lebih cepat, lebih inovatif dan kreatif, namun tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.

"Saya sangat mengapresiasi Ditjen PHI dan Jamsos yang telah secara rutin melakukan acara yang sangat inspiratif seperti ini," kata Ida.

ADVERTISEMENT

Ida menilai Ramadhan merupakan bulan yang sangat dinantikan segenap umat muslim. Hal ini mengingat Ramadhan adalah bulan yang penuh keberkahan, ampunan dan rahmat serta kasih sayang dari Allah SWT.

"Saya sangat mengapresiasi Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) yang telah secara rutin melakukan acara yang sangat inspiratif seperti ini, " tuturnya.

Ida menyebut terdapat 2 hal yang selalu menjadi perhatian dan tantangan setiap memasuki bulan Ramadhan. Pertama, memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dilakukan secara tepat waktu oleh para pengusaha kepada para pekerja.

"Kedua, proses penyusunan peraturan bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja yang masih terus berjalan," ujarnya.




(prf/ega)

Hide Ads