Kemenhub Grounded Pilot dan Kopilot Batik Air yang Tertidur 28 Menit

Kemenhub Grounded Pilot dan Kopilot Batik Air yang Tertidur 28 Menit

Samuel Gading - detikFinance
Sabtu, 09 Mar 2024 14:53 WIB
Sejumlah Pesawat Lion Air terparkir di Terminal 2, Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten. Jumat, 20 Februari 2015.
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merespons insiden tertidurnya pilot dan kopilot pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV. Selain memberikan teguran keras kepada Batik Air, pilot dan kopilot pesawat itu juga di-grounded alias dihentikan tugas terbangnya untuk sementara waktu.

"Untuk kru BTK6723 telah di-grounded sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut," ungkap Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni, dalam keterangan resmi, Sabtu (9/3/2024).

Kristi kemudian mengatakan maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan. Oleh sebab itu, pihaknya bakal melakukan investigasi terhadap risiko penerbangan malam yang berkaitan dengan aspek kelelahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan," jelas Kristi.

Selain itu, Ditjen Hubud pun disebutnya Inspektur diturunkan untuk menemukan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus tersebut kepada operator penerbangan dan pengawasnya.

ADVERTISEMENT

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap KNKT serta menanggapi serius kasus Batik Air. Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," imbuh Kristi.

Sebelumnya diketahui, pilot dan kopilot Batik Air dikabarkan tertidur selama setengah jam saat melakukan penerbangan Kendari, Sulawesi Tenggara ke Jakarta. Peristiwa itu diinvestigasi dan disampaikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Laporan Investigasi Penerbangan diakses detikcom dari situs resmi KNKT, pada Jumat (8/3/2024). Dalam dokumen digital laporan pendahuluannya (preliminary report), KNKT menyampaikan bahwa pesawat yang dimaksud adalah Batik Air, jenis Airbus A320, dengan kode registrasi PK-LUV.

Peristiwa ini terjadi pada 25 Januari 2024. Pesawat itu terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, ke Bandara Halu Oleo di Kendari, kemudian kembali lagi ke Soetta.

"Selama penerbangan, second in command (SIC atau kopilot) memberi tahu pilot in command (PIC atau pilot) bahwa dia tidak istirahat cukup sebelumnya," tulis KNKT.

(fdl/fdl)

Hide Ads