Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (PNS & PPPK) termasuk TNI/Polri dan pensiunan mencapai Rp 48,7 triliun di 2024. Jumlah itu meningkat dibandingkan anggaran tahun lalu yang mencapai Rp 38,8 triliun.
"Total yang dibayarkan tahun lalu untuk THR Rp 38,8 triliun. Untuk 2024 ini ada kenaikan, total keseluruhan pembayaran untuk THR pusat dan daerah akan mencapai Rp 48,7 triliun yang akan dibayarkan mulai 2 minggu ke depan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).
Sri Mulyani merinci anggaran Rp 48,7 triliun itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 29,7 triliun, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp 19 triliun. Terjadi peningkatan anggaran karena tahun ini ada kenaikan gaji pokok dan komponen tukin diputuskan 100%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kami sampaikan ini karena sudah ada kenaikan gaji 8%, berarti THR-nya ya naik juga 8% karena sudah menggunakan kenaikan. Untuk pensiun juga sudah naik 12%," tutur Sri Mulyani.
Sri Mulyani memastikan THR PNS cair mulai 22 Maret 2024. Hal ini sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pencairan paling cepat mulai H-10 Lebaran.
"22 Maret pengajuan surat perintah membayar dan menerbitkan surat perintah pencairan dana, serta transfer ke rekening pensiunan. Jadi mulai 22 (Maret) paling cepat 10 hari sebelum Lebaran," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyebut penyaluran THR dimulai sesudah diterimanya pengajuan surat perintah membayar dan penerbitan surat perintah pencairan dana. Hal ini sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada negara.
"Ini adalah bagian dari pemerintah untuk menyampaikan terima kasih kepada para ASN, TNI/Polri yang selama ini telah bekerja untuk terus menjalankan program-program pemerintah dan menjalankan tugasnya melayani masyarakat. Saya berharap dalam THR ini akan memberikan dorongan kepada perekonomian Indonesia," imbuhnya.
Total Anggaran THR ASN dan Gaji ke-13 Rp 99,5 T
Sri Mulyani mengatakan secara total anggaran yang digelontorkan untuk keperluan THR dan Gaji ke-13 mencapai Rp 99,5 triliun. Jumlah itu naik dibandingkan 2023 yang mencapai Rp 77,6 triliun.
"Untuk kami sampaikan ini karena sudah ada kenaikan gaji 8%, berarti THR-nya ya naik juga 8% karena sudah menggunakan kenaikan. Untuk pensiun juga sudah naik 12%," kata Sri Mulyani.
Untuk Gaji ke-13 totalnya mencapai Rp 50,8 triliun atau naik dibandingkan tahun lalu Rp 38,8 triliun. Jumlah itu merupakan alokasi dari APBN Rp 29,7 triliun dan APBD Rp 21,1 triliun.
"Ini yang kita harapkan akan meningkatkan daya beli. Saya berharap untuk para ASN menggunakan dan membelanjakan untuk produk-produk dalam negeri, untuk mendorong ekonomi lokal supaya ini benar-benar bermanfaat," imbuh Sri Mulyani.
(aid/hns)