Lampu Hemat Energi RI Dituduh Transshipment
Kamis, 28 Des 2006 12:29 WIB
Jakarta - Setelah udang dan tekstil kini Indonesia kembali mendapat tuduhan transshipment (pemindahan kapal dengan produk asal negara lain) untuk produk lampu hemat energi. Uni Eropa (UE) menuding lampu hemat energi yang membanjir di negaranya yang mengunakan surat keterangan asal (SKA) dari Indonesia bukanlah produk Indonesia namun produk Cina.Untuk itu kini Departemen Perdagangan (Depdag) menertibkan Surat Keterangan Asal (SKA) untuk lampu hemat energi karena telah diduga melakukan dumping dan terlibat transshipment ilegal oleh Uni Eropa (UE)."Nanti penerbitan SKA untuk lampu hemat energi kita tertibkan," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Depdag, Diah Maulida, di Gedung Depdag, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Kamis (28/12/2006)."Impor lampu hemat energi kita memang dari Cina, kami juga sedang mengkaji berapa banyak impornya, apakah kebutuhannya sebesar impornya, ada kekhawatiran masuk ke Indonesia dari Cina untuk diekspor kembali ke UE," lanjut Diah.Selain itu, Diah juga mengatakan akan melakukan verifikasi terhadap produsen lampu hemat energi yang ada serta importirnya dan pergerakan barang impornya. Mengingat Januari nanti ada kemungkinan petugas dari Uni Eropa melakukan penyelidikan ke Indonesia untuk mencari bukti tuduhan ini.
(arn/ir)











































