Pengembangan non regulatory
Penguatan industri jasa keuangan dalam sejarahnya tidak akan sukses dengan mengandalkan aspek regulatory saja. Komitmen OJK memperkuat industri BPR harus diwujudkan juga dalam bentuk pendekatan-pendekatan non-regulatory. Saat ini, industri memerlukan intervensi dari aspek teknikal operasional agar BPR berkembang dan bisa bersaing dengan perbankan umum.
Ada beberapa tantangan yang dirasakan pelaku industri BPR yaitu pengaturan dan pengawasan BPR sekarang sangat tegas (heavy handed) dan dianggap memberatkan karena kecenderungan menyeragamkan aturan BPR dengan bank umum sehingga biaya pemenuhan aturan (compliance cost ) mahal.
Kedua, Industri BPR juga menghadapi persaingan yang tidak mudah terutama dari bank umum yang melakukan bisnis pembiayaan kepada UMKM skala kecil yang sebetulnya paling cocok sebagai target pasar BPR. Yang ketiga yaitu perubahan model bisnis perkreditan yang terlambat diantisipasi seperti maraknya pinjaman online (Pinjol) berbasis platform tertentu telah menyebabkan sebagian pasar dari BPR tergerus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menghadapi berbagai tantangan tersebut, OJK perlu mengidentifikasi peraturan dan beban peraturan yang sebenarnya tidak diperlukan untuk BPR. Berbagai jenis sertifikasi wajib mungkin perlu dikaji atau diganti dengan pelatihan resmi yang dilakukan oleh OJK. Atau untuk sertifikasi dilihat juga skala usaha BPR.
Bantuan teknis semacam Profi-Project (PromotionofSmallFinancial. Institutions) Tahap II sangat penting terutama untuk BPR khususnya yang pertumbuhan asetnya di bawah rata rata secara terus menerus. Proyek semacam ini juga bisa membantu pengembangan produk yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta membantu pengelolaan risiko dan tata kelola BPR yang kurang komprehensif.
Pernyataan Ketua Umum Perbarindo yang mengakui jika permasalahan BPR yang ditutup lebih banyak karena adanya penyelewengan atau fraud, menggaris bawahi perlunya bantuan Teknik terkait SDM, tata kelola dan system anti Fraud.
Upaya OJK untuk terus menguatkan dan mengembangkan industri BPR harus diapresiasi, termasuk rencana OJK mengeluarkan peta jalan (roadmap) pengembangan BPR dalam waktu dekat. Peta jalan ini tentunya akan semakin mengarahkan industri BPR menjadi sesuai harapan OJK, yaitu menjadikan industri BPR yang sehat, kuat dan mampu menjalankan fungsi intermediasinya dengan baik serta tetap mengedepankan aspek perlindungan nasabah.
Abdul Mongid
Gurubesar Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Negeri Surabaya (Unesa)
Simak Video "OJK Ajak Media Massa Jadi Duta Literasi Keuangan Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]
(ang/ang)