Teten Wanti-wanti Migrasi TikTok Harus Penuhi Aturan

Teten Wanti-wanti Migrasi TikTok Harus Penuhi Aturan

Samuel Gading - detikFinance
Selasa, 19 Mar 2024 19:21 WIB
Menkop UKM Teten Masduki
Menkop UKM Teten Masduki/Foto: Kemenkop UKM
Jakarta -

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki buka suara soal kabar migrasi dan integrasi Tiktok-Tokopedia yang hampir tuntas. Ia mengingatkan agar migrasi TikTok ke Tokopedia harus sesuai ketentuan yang berlaku.

"Segera, lah, Tiktok mematuhi aturan," ungkap Teten di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).

Di sisi lain, Teten mengingatkan berdasarkan Permendag Nomor 31, TikTok harus menggunakan lebih dari satu saluran atau aplikasi alias multichannel. Walhasil, ia menegaskan bahwa TikTok tidak boleh memfasilitasi transaksi jual-beli di platformnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi harus ingat lho, kebijakan Permendag 31 2023 itu multichannel, jadi jangan sampai antara TikTok dan Tokopedia nanti terhubung langsung," tegasnya.

"Yaitu regulasinya, regulasinya harus terpisah," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, berdasarkan catatan detikcom, proses migrasi dan integrasi Tiktok Tokopedia dikabarkan hampir tuntas. Hal ini terlihat dari progres yang sudah mencapai lebih dari 87% menurut informasi terbaru dari Kementerian Perdagangan.

Sementara itu, diketahui bahwa Kemendag sudah memberikan waktu bagi TikTok dan Tokopedia untuk menjalankan proses migrasi selama 4 bulan terhitung sejak 12 Desember 2023 agar memenuhi ketentuan dalam Permendag Nomor 31 tahun 2023 yang menegaskan adanya penyatuan media sosial dan e-commerce. Migrasi sistem ini wajib dilakukan pascainvestasi TikTok ke Tokopedia senilai US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 23 triliun.

(ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads