Bea Cukai Jakarta Beri Izin Perlakuan Tertentu ke Epson Indonesia

Bea Cukai Jakarta Beri Izin Perlakuan Tertentu ke Epson Indonesia

Dea Duta Aulia - detikFinance
Rabu, 20 Mar 2024 14:28 WIB
Bea Cukai Jakarta Beri Izin Perlakuan Tertentu ke Epson Indonesia
Foto: Bea Cukai
Jakarta -

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin perlakuan tertentu kepada PT Indonesia Epson Industry. Hal ini dalam rangka mendukung pengembangan industri perlengkapan komputer di Indonesia.

"Kami memberikan izin penambahan atau perubahan perlakuan tertentu kepada PT Indonesia Epson Industry sebagai penerima fasilitas kawasan berikat. Langkah ini sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance. Komitmen kami ialah mendorong industri dalam negeri dengan memberikan pelayanan yang semakin mudah," ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi dalam keterangan tertulis, Rabu (20/3/2024).

Rusman menyebutkan tujuan dari pemberian penambahan atau perubahan perlakuan pada fasilitas ini adalah mendukung kemudahan berusaha untuk industri dalam negeri serta peningkatan pelayanan dan pengawasan terhadap fasilitas yang telah diberikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya dengan tetap mempertimbangkan aspek prosedur dan persyaratan," katanya.

Sebagai informasi, PT Indonesia Epson Industry bergerak di bidang industri perlengkapan komputer yang berlokasi di Cikarang Selatan, Bekasi. Dalam rangka mendukung peningkatan efektivitas pada kegiatan industri dan perusakan barang hasil industri yang ramah lingkungan, perusahaan ini melakukan perusakan perlengkapan komputer dengan membongkar, memilah, dan merusak printer sesuai dengan jenisnya.

(akd/ega)

Hide Ads