Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2024. Hasilnya, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang dalam Pilpres 2024.
Harta kekayaan Prabowo dan Gibran pun menarik untuk dikulik. Berapa harta kekayaan pemenang Pilpres ini?
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta kekayaan Prabowo mencapai Rp 2,042 triliun. Prabowo terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 18 Oktober 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harta kekayaan Prabowo terdiri dari tanah dan bangunan dengan total Rp 275,32 miliar. Ia tercatat mempunyai 10 bidang tanah dan bangunan. Tanah dan bangunan ini tersebar di kabupaten/kota Jakarta Selatan dan Bogor.
Kemudian, ia memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 1,258 miliar. Ia memiliki mobil dan motor dengan total 8 item.
Berikutnya, Prabowo tercatat memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 16,415 miliar, surat berharga dengan total Rp 1,701 triliun, kas dan setara kas Rp 47,809 miliar. Dengan demikian, total harta Prabowo Rp 2,042 triliun.
Sementara, Gibran Rakabuming Raka memiliki total harta kekayaan Rp 25,576 miliar. Ia terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.
Lebih rinci, ia memiliki 7 tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 17,339 miliar. Tanah dan bangunan ini berlokasi di kabupaten/kota Surakarta dan Sragen.
Kemudian, alat transportasi dan mesin tercatat Rp 332 juta. Gibran tercatat memiliki 7 kendaraan.
Gibran memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 260 juta, surat berharga Rp 5,552 miliar, kas dan setara kas Rp 2,093 miliar. Dengan begitu, total harta kekayaan Gibran sebesar Rp 25,576 miliar.
Simak Video 'Prabowo-Gibran Menang Pilpres 1 Putaran':