Waduh! Hermes Digugat Pembeli di AS Gara-gara Ogah Jual Tas Birkin

Waduh! Hermes Digugat Pembeli di AS Gara-gara Ogah Jual Tas Birkin

Retno Ayuningrum - detikFinance
Kamis, 21 Mar 2024 13:49 WIB
Shanghai,China-September 11th 2022: facade of Hermes store window. French luxury fashion company
Ilustrasi Hermes - Foto: iStock
Jakarta -

Produsen tas mewah, Hermes digugat di Amerika Serikat. Alasanya, rumah mode ternama asal Prancis ini melarang para konsumen untuk membeli tas Birkin sebelum membeli produk lainnya.

Melansir dari Reuters, Kamis (21/3/2024), gugatan class action itu menyatakan pembeli harus menghabiskan ratusan ribu dolar untuk membeli sepatu, syal, perhiasan, atau barang lainnya jika ingin membeli tas Birkin yang populer.

Selain itu, para pembeli juga tidak dapat membeli tas itu melalui online. Tas yang dibuat dengan kerajinan tangan ini ternyata juga tidak dipajang di toko ritel tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasanya hanya konsumen yang dianggap layak untuk membeli tas Birkin dan akan dipamerkan di ruang pribadi," kata gugatan tersebut.

Gugatan tersebut menuntut ganti rugi. Mereka menilai Hermes melanggar Undang-undang Anti Monopoli karena memaksa mereka mengeluarkan uang lebih besar untuk membeli satu produk.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, pihak Hermes dan tim hukumnya tidak menanggapi komentar. Hermes sendiri telah mempunyai sekitar 43 toko di Amerika Serikat, termasuk sebanyak delapan toko beroperasi di California.

Tas Birkin sendiri terinspirasi dari mendiang Jane Birkin. Jane Birkin sangat berjasa bagi perusahaan tas mahal Hermes. Lantaran tas Birkin yang diambil nama belakang Jane laku keras dan harganya pun selalu tinggi. Tidak semua orang mendapatkan tas tersebut.

Simak juga Video: Jane Birkin, Nama yang Membuat Hermes Spesial

[Gambas:Video 20detik]



(kil/kil)

Hide Ads