Harga BBM Industri Naik Hingga 4,9 Persen
Jumat, 29 Des 2006 21:57 WIB
Jakarta - Harga bahan bakar minyak (BBM) untuk industri mulai 1 Januari 2007 akan mengalami kenaikan. Kenaikan harga BBM industri beragam mulai dari 0,5 persen hingga mencapai 4,9 persen.Dalam siaran pers Pertamina yang diterima detikcom pada Jumat (29/12/2006) malam, kenaikan harga BBM industri disebabkan oleh perubahan harga mids oil platts Singapore (MOPS) antara 4,0 persen hingga mencapai 6.9 persen dari periode sebelumnya. Kenaikan juga dipengaruhi oleh menguatnya nilai dolar AS terhadap rupiah yang besarnya mencapai 0,05 persen.Harga BBM industri yang naik adalah premium sebesar 1,9 persen sehingga menjadi Rp 4.838 per liter, minyak tanah naik 4,9 persen sehingga menjadi Rp 5.540 per liter dan minyak diesel naik 0,5 persen sehingga menjadi Rp 4.886 per liter. Selain ada harga yang naik, ada juga harga BBM industri yang turun harganya. Harga BBM industri yang turun itu antara lain solar turun 1,6 persen menjadi Rp 5.209 untuk transportasi dan Rp 4.983 per liter untuk industri. Penurunan juga terjadi pada minyak bakar yang penurunannya sebesar 4,1 persen sehingga menjadi Rp 2.927 per liter.
(mar/mar)











































