Dukung Penataan Ekosistem Logistik, Kemnaker: Harus Diimbangi SDM Kompeten

Dukung Penataan Ekosistem Logistik, Kemnaker: Harus Diimbangi SDM Kompeten

Syahdan Althalif - detikFinance
Sabtu, 23 Mar 2024 11:49 WIB
Kemnaker
Foto: dok. Kemnaker
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem), yang berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta. National Logistic Ecosystem atau disingkat NLE merupakan platform ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang serta dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.

"Untuk mendukung implementasi NLE di bidang ketenagakerjaan, maka penataan NLE harus diimbangi dengan ketersediaan SDM yang kompeten, peningkatan pelindungan tenaga kerja, dan upaya mitigasi terkait masalah ketenagakerjaan yang akan timbul," ujar Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/3/2024).

Indah mengungkapkan semangat tersebut mengawali terciptanya kesepakatan pembenahan regulasi tata kelola Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) terkait dengan kelembagaan (oleh Kemenkop UKM), pelindungan kerja TKBM (oleh Kemnaker), dan tarif jasa layanan TKBM (oleh Kemenhub).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Indah menuturkan penerapan NLE di pelabuhan bertujuan untuk menata agar pelabuhan lebih bagus dan modern. Dengan demikian, pelabuhan di Indonesia dapat berdaya saing dengan pelabuhan-pelabuhan yang ada di negara lain.

"Apabila NLE sudah diterapkan, maka harus ada kepastian hubungan kerja, dan TKBM harus terlindungi, baik jaminan sosial ketenagakerjaan maupun kesehatannya," ucap Indah.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Indah menambahkan seluruh TKBM harus terhindar dari kecelakaan kerja, dampak berbagai penyakit yang mengganggu kesehatan, serta harus memiliki keterampilan atau keahlian yang sesuai dengan kebutuhan NLE.

"TKBM harus terus meningkatkan kemampuannya dengan melakukan pelatihan kerja agar bisa terus menyesuaikan diri dengan perkembangan terkini," pungkasnya.




(prf/ega)

Hide Ads