Masuk PSN Baru, Segini Nilai Investasi Pengembangan PIK 2 & BSD City

Masuk PSN Baru, Segini Nilai Investasi Pengembangan PIK 2 & BSD City

Erika Dyah - detikFinance
Minggu, 24 Mar 2024 10:06 WIB
Kemenko Perekonomian
Foto: Dok. Kemenko Perekonomian

Selain itu, ada Pengembangan Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai yang diperkirakan akan menyerap investasi sebesar Rp 18,54 triliun. PSN ini didukung oleh Menteri Kesehatan yang telah menerbitkan Surat Rekomendasi untuk Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Kawasan BSD City.

Pengembangan Kawasan Terpadu di Bumi Serpong Damai tidak dilakukan pada keseluruhan Kawasan BSD, tetapi hanya untuk kawasan dengan luasan sekitar 59,6 hektare.

"Pengembangan wilayah tersebut akan difokuskan pada Pendidikan - Biomedical - Digital. Proyek ini sejalan dengan rencana pengembangan Biomedical Campus Terintegrasi di area tersebut untuk mendukung program pengembangan kualitas pendidikan dan kualitas penanganan kesehatan (medis) secara nasional," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui PSN ini, akan dikembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan Pendidikan, Riset Kesehatan, Ekonomi Digital, Pengembangan Teknologi, Layanan Kesehatan dan Biomedical. Pengembangan Biomedical Area di BSD ditargetkan sampai dengan 30 tahun ke depan.

Adapun milestone pertama di 2024 ialah Grand Opening BioMedical Campus di tahun 2024. Lebih lanjut, wilayah yang dipersiapkan sebagai KEK 1 (east district) saat ini telah dilewati oleh Jalan Tol Serpong - Balaraja. Wilayah KEK 2 (west district) nantinya juga akan dilewati oleh Jalan Tol Serpong - Balaraja section 1B.

ADVERTISEMENT

Proyek ini diperkirakan akan mampu menyerap 10.065 orang tenaga kerja secara langsung maupun tidak langsung. Sedangkan estimasi Penghematan devisanya mencapai sebesar Rp10,1 triliun dan Perolehan Devisa sebesar Rp 5,6 triliun dari pengembangan layanan Kesehatan dan Biomedical.

Lebih lanjut, setiap pengajuan usulan PSN ini harus didukung Surat Komitmen Menteri/Kepala Lembaga, Rencana Pendanaan, Hasil Kajian, dan Rencana Aksi. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi dengan sejumlah kriteria dasar, kriteria strategis, maupun kriteria operasional.

"Hasil evaluasi ini yang kemudian akan menjadi bahan rapat Tim Pengarah Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) sebelum diajukan lebih lanjut kepada Presiden. Hal ini menjadikan seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, serta BUMN/BUMD memungkinkan untuk mengajukan pengusulan PSN baru dan memperlihatkan bahwa pemberian status PSN telah mendapatkan kajian lengkap semua aspek dari seluruh stakeholder," pungkasnya.


(akn/ega)

Hide Ads