Menkop UKM Pantau Terus Migrasi TikTok Shop

Samuel Gading - detikFinance
Senin, 25 Mar 2024 16:27 WIB
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki (Foto: Aulia Damayanti/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut, transaksi pembayaran TikTok Shop telah beralih ke Tokopedia secara backend atau di balik layar. Backend sendiri merupakan bagian dari situs yang tidak terlihat oleh pelanggan.

Merespons soal pemindahan secara backend tersebut, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta agar hal itu ditanyakan ke Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

"Tanya mendag aja," katanya di di Gedung Smesco Indonesia, Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).

Teten belum banyak bicara apakah pemisahan secara backend ini apakah melanggar aturan atau tidak. Dia mengatakan, akan menyoroti hal tersebut.

"Nanti kita lihat," ujarnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyebut saat ini proses transaksi pembayaran TikTok Shop telah beralih di Tokopedia secara back end. Dia menjelaskan proses transaksi yang telah pindah ini memang tidak disadari oleh pengguna.

"Sudah, sudah di Tokopedia, sudah ada pemisahan," kata Isy saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (4/3).

Meski demikian, saat itu dia mengatakan, TikTok Shop masih dalam satu aplikasi yang sama dengan TikTok. Padahal menurut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik melarang adanya transaksi jual beli di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Isy menekankan pihak TikTok Shop dan Tokopedia tidak ingin proses integrasi data yang sedang berjalan ini dapat mengganggu kenyamanan pengguna. Untuk itu, proses pemindahannya pun dibuat secara sederhana yakni melalui backend.

Dia menilai hal tersebut sah saja, tidak melanggar aturan yang terkait karena proses transaksi sudah tidak di TikTok. Tercatat, progres integrasi data Tiktok Tokopedia telah mencapai 87%.

"Boleh-boleh aja, tapi secara back end-nya kan sudah digabungkan, sudah berubah. Sangat tidak ketahuan kan. Nah itu nggak ada jamnya, langsung klik gitu kan langsung pindah sebenarnya," jelasnya.




(acd/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork