Insentif PPh Ditanggapi Dingin
Kamis, 04 Jan 2007 15:18 WIB
Jakarta - Pengusaha menanggapi dingin keluarnya PP No 1 tahun 2007 tentang fasilitas pajak penghasilan (PPh) untuk penanaman modal di bidang usaha tertentu dan daerah tertentu. Insentif itu dinilai masih jauh dari harapan para pengusaha dalam menciptakan iklim investasi.Hal tersebut disampaikan Ahmad Safiun, Ketua Gabungan Asosiasi Perusahaan Pengerjaan Logam dan Mesin Indonesia (GAMA) dalam perbincangannya dengan detikcom di Jakarta, Kamis (4/1/2007)."Insentif ini sebagai tanda pemerintah sudah punya goodwill untuk pembenahan sektor industri. Tapi sebenarnya yang ditunggu-tunggu adalah kepastian jaminan berinvestasi dengan diterbitkannya UU Pajak, UU penanaman modal dan UU perburuhan," ujarnya.Safiun yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Sarung Tangan Karet Indonesia menambahkan, bentuk insentif seharusnya baru ditentukan setelah 3 UU tersebut disahkan."Setelah keluar undang-undang tersebut. Urutannya baru pemerintah menentukan daftar insentif apa yang dibutuhkan pengusaha," jelasnya.Namun ia mengakui, insentif PPh yang baru keluar itu memang ada pengaruhnya, tapi relatif kecil bagi daya tarik investasi.Senada dengan safiun, Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy mengatakan, jaminan kepastian berinvestasilah yang paling penting saat ini.Selain itu, yang diperlukan adalah pembenahan sistem dan aparat pajak. Seperti proses pemeriksaan pajak diberikan batas waktu dan apabila diambil langkah pemblokiran rekening sebelumnya harus ada dugaan tindak pidana dahulu."Aparat jangan cari celah kesalahan, juga laporan wajib pajak dibuat terbuka, itu yang kita inginkan," saran Ernovian.Namun ia juga mengakui insentif PPh itu sudah sesuai permintaan asosiasinya. "Tapi akan lebih menarik investor apabila ada pengurangan pajak pribadi. Agar kita bisa bersaing paling tidak dengan negara lain di Asia," tambahnya.Menurutnya, dengan pengurangan pajak pribadi, investor tidak lari ke pasar uang daripada ke sektor riil karena pasar uang dinilai tak berisiko.
(arn/qom)











































